PURUK
CAHU,KALTENGPOS.CO-Bupati Murung Raya
(Mura) Perdie M Yoseph secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan
bagi 52 anggota badan permusyawaratan desa (BPD) dari 10 desa yang ada di
Kecamatan Laung Tuhup berlansung di Gedung Pertemuan Tira Tangka Balang, Jumat
(28/8).
Adapun puluhan anggota BPD yang dilantik
dari 10 desa tersebut yakni Desa Tumbang Bondang, Tumbang Tonduk, Kalang
Duhung, Baralang, Tumbang Bana, Narui, Dirung Pinang, Dirung Pundu, Beras
Belange, Muara Laung II. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati
Mura, Ketua DPRD Mura dan Wakil Ketua II DPRD Mura.
Dalam sempatan itu, orang nomor satu di
Kabupaten Mura ini meminta seluruh anggota BPD agar bersinergi dengan
pemerintah desa dalam rangka mensukseskan pembangunan di desa masing-masing. “Harus
bersinergi dengan kepala desa agar tujuan membangun desa terlaksana dengan
baik,” tegas Perdie.
Bupati dua periode ini mengharapkan,
agar anggota BPD yang telah dilantik tersebut dapat menjalankan tugas dengan
sebaik-baiknya dalam mendampingi kepala desa untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dalam pembangunan berbasis pedesaan yang menjadi salah satu program
penting Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura.
“Saya berharap setalah resmi
dilantiknya, menjadi suatu kewajiban dalam menuntaskan amanah yang diberikan
oleh masyarakat di desa kalian masing-masing serta menjadi mitra utama bagi
kepala desa dalam setiap mengambil keputusan dan kebijakan yang dikeluarkan
oleh pemerintah desa,” imbuhnya.
Tak
lupa Perdie mengingatkan kepada seluruh anggota BPD patut untuk mengetahui
jumlah APBDes dan program kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai prioritas
berdasarkan kebutuhan masyarakat. ” Turut mengawasi pada pelaksanaan pemerintahan, namun tidak
mencari-cari kesalahan,” tandasnya.