Site icon Prokalteng

Pemkab Barut dan Ditjen Hubud Bahas Izin Heliport RSUD Muara Teweh

pemkab-barut-dan-ditjen-hubud-bahas-izin-heliport-rsud-muara-teweh

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Menindaklanjuti Permohonan Bupati Barito Utara tentang Izin Operasional Penggunaan Heliport RSUD Muara Teweh, Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan dan UPBU Haji Muhammad Sidik menggelar rapat virtual, Senin (31/5/2021).

Dari Pemkab Barut, dihadiri langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah yang didampingi Sekretaris Daerah, H. Jainal Abidin, Asisten II, kepala perangkat daerah terkait, dan Jaya Konstruksi.

Dalam rapat tersebut, Bupati Barito Utara yang akrab disapa Koyem menjelaskan bahwa pekerjaan heliport telah selesai sejak tahun 2018. "Kami berharap bantuan terkait arahan teknis pengurusan ijin operasional Heliport RSUD Muara Teweh, sehingga nantinya dapat segera fungsional," ungkap Koyem.

Sementara itu, Kepala Proyek Jaya Konstruksi, Andi memaparkan desain rancangan RSUD Muara Teweh dan konstruksi heliport yang telah dikerjakan. Dari Direktorat Bandar Udara mengapresiasi dan mendukung pengoperasian heliport tersebut.

Dijelaskan Alexander, terdapat dua hal terkait fungsionalnya sebuah heliport, yakni pembangunan dan pengoperasian. Untuk pembangunan, harus ada rekomendasi. Tapi seiring peraturan yang ada saat ini, rekomendasi tidak harus menjadi persyaratan tapi harus tetap menyampaikan dokumen perencanaan dan pembangunan kepada kami. Sedangkan untuk pengoperasian, heliport wajib memiliki register.

"Ini sebagai informasi awal, kami siap membantu dan mengawal permohonan tersebut," jelas Alexander.

Koyem mendengar paparan yang disampaikan menyatakan akan segera menindaklanjuti, dengan mengajukan surat permohonan dan membayar PNPB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami sangat berterima kasih atas support dan bantuan yang diberikan, semoga Heliport akan dapat teregistrasi," ucap Koyem.

Exit mobile version