25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pj Kades Diingatkan Laksanakan Tugas Sesuai Fungsi

KASONGAN –Empat penjabat kepala desa, dari Desa Kabayan Kecamatan
Katingan Hulu, Desa Tewang Tampang Kecamatan Tasik Payawan, Desa Geragu
Kecamatan Pulau Malan dan Desa Telok Kecamatan Katingan Tengah, telah dilantik
secara resmi, oleh Bupati Katingan Sakariyas.

Pelantikan yang digelar di
pondopo Rumah Jabatan Bupati Katingan, Rabu (29/5) ini, dilaksanakan karena
berakhirnya masa jabatan kepala desa sebelumnya. Selain itu, agar tidak terjadi
kekosongan roda kepemimpinan dan sambil menunggu proses pemilihan kepala desa
definitif.

“Laksanakan tugas sesuai fungsi dan
wewenang sebagai kepala desa. Ini sangat penting dalam rangka menyelenggarakan
Pemerintahan Desa secara maksimal. Dengan demikian, desa dapat menentukan
kewenangan dalam perencanaan sistem pemerintahan desa,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemda Berikan Bantuan Budidaya Ikan

Dia berharap empat kelapa desa
ini nanti bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
“Berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat di desa masing-masing,” imbaunya.

Selain itu, ia juga mengingatkan
soal penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa. Dia minta supaya
penjabat kepala desa ini betul-betul menggunakan anggaran tersebut dengan
sebaik-baiknya, untuk pembangunan desa, sesuai dengan petunjuk teknis dan
kegiatan prioritas.

“Dalam melaksanakan pembangunan
harus tepat sasaran dan dimusyawarahkan dengan masyarakat. Agar pembangunan
yang dilakukan betul-betul memberikan manfaat untuk masyarakat desa,”
tandasnya. (eri/aza/ctk/nto)

KASONGAN –Empat penjabat kepala desa, dari Desa Kabayan Kecamatan
Katingan Hulu, Desa Tewang Tampang Kecamatan Tasik Payawan, Desa Geragu
Kecamatan Pulau Malan dan Desa Telok Kecamatan Katingan Tengah, telah dilantik
secara resmi, oleh Bupati Katingan Sakariyas.

Pelantikan yang digelar di
pondopo Rumah Jabatan Bupati Katingan, Rabu (29/5) ini, dilaksanakan karena
berakhirnya masa jabatan kepala desa sebelumnya. Selain itu, agar tidak terjadi
kekosongan roda kepemimpinan dan sambil menunggu proses pemilihan kepala desa
definitif.

“Laksanakan tugas sesuai fungsi dan
wewenang sebagai kepala desa. Ini sangat penting dalam rangka menyelenggarakan
Pemerintahan Desa secara maksimal. Dengan demikian, desa dapat menentukan
kewenangan dalam perencanaan sistem pemerintahan desa,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemda Berikan Bantuan Budidaya Ikan

Dia berharap empat kelapa desa
ini nanti bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
“Berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat di desa masing-masing,” imbaunya.

Selain itu, ia juga mengingatkan
soal penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa. Dia minta supaya
penjabat kepala desa ini betul-betul menggunakan anggaran tersebut dengan
sebaik-baiknya, untuk pembangunan desa, sesuai dengan petunjuk teknis dan
kegiatan prioritas.

“Dalam melaksanakan pembangunan
harus tepat sasaran dan dimusyawarahkan dengan masyarakat. Agar pembangunan
yang dilakukan betul-betul memberikan manfaat untuk masyarakat desa,”
tandasnya. (eri/aza/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru