KUALA
KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat secara resmi mengukuhkan pengurus
Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Daerah Kabupaten
Kapuas Periode 2019-2024, di Aula Kantor Bappeda Kapuas, Jalan Tambun Bungai,
Rabu (29/5).
Pengukuhan
ini berdasar Keputusan Bupati Nomor 97/ADMINKESRA Tahun 2019. Adapun dipercaya
sebagai Ketua Umum yakni Septedy, Sekretaris Freddy Jaya Handriono, dan bendahara
M Pronika Sinaga. Selain pengurus inti ada pula bidang-bidang yang menangani
Pesparawi.
Bupati
dalam sambutannya mengatakan Pesparawi adalah salah satu agenda yang penting di
Kabupaten Kapuas, karena melalui kegiatan ini pembinaan iman dari
masyarakat semakin dipupuk. Khususnya bagi para peserta dan para penonton yang
menyaksikan acara secara langsung maupun tidak langsung, karena melalui kegiatan-kegiatan
yang nantinya dirancang oleh pengurus dapat berdampak bagi pengembangan
nilai-nilai keagamaan dan mengembang toleransi antargereja dan antarumat
beragama.
Dirinya
berharap seluruh pengurus dapat bersinergi dan bekerja secara maksimal
mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan, agar kabupaten Kapuas dapat berbicara
tidak saja di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tetapi juga di tingkat
nasional. “Selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan dan selamat bekerja
mempersiapkan para penyanyi Kabupaten Kapuas,†ucap Ben. (hms/ami/iha/CTK)