30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemkab Dukung Program PTSL

SUKAMARA
– Bupati Sukamara H Windu Subagio membagikan 500 Sertifikat Tanah program
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah Pusat melalui
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan RI.

Penyerahan
dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sukamara kepada warga masyarakat Kelurahan
Mendawai, di Aula Kelurahan Mendawai, Kamis (30/1).

Bupati
Sukamara H Windu Subagio mengatakan, pemerintah Kabupaten Sukamara sangat
mendukung program PTSL ini. Karena dapat membantu masyarakat dalam memberikan
jaminan hak atas tanahnya melalui kepemilikan sertifikat tanah.

“Saya
melihat banyak masyarakat di Kabupaten Sukamara yang belum memiliki surat tanah
bersertifikat Negara, sehingga terkadang hal tersebut menimbulkan masalah yang
berujung konflik hokum. Maka dari itu dengan adanya program PTSL ini,
memudahkan masyarakat untuk mempunyai sertifikat tanah dan kepemilikannya
diakui secara sah oleh negara,” ujar Bupati usai membagikan sertifikat tanah,
kemarin.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Modern

Total
ada 500 persil yang dibagikan pada program PTSL tahun 2019 di Kabupaten
Sukamara, dan semuanya telah memenuhi target yang telah ditetapkan pada tahun
2019.

“Selanjutnya
akan dilakukan pengukuran bidang tanah dalam program PTSL untuk tahun 2020 ini.
Target kita ada 10.000 persil sertifikat untuk Kabupaten Sukamara,” jelasnya

Dari
dari total target 10.000 persil sertifikat untuk Kabupaten Sukamara tersebut,
sebanyak 2.500 persil ditargetkan khusus untuk memenuhi Kelurahan Mendawai.

“Jika
target di Kelurahan Mendawai itu tercapai pada tahun ini, maka 100 persen tanah
di Kelurahan Mendawai setiap bidang tanahnya memiliki sertifikat,” imbuhnya.

Ditambahkannya,
jika seluruh bidang tanah di Kelurahan Mendawai terpenuhi tergetnya sebanyak
2.500 persil sertifikat, maka secara otomatis akan menjadikan wilayah Mendawai
sebagai tempat percontohan program PTSL yang telah berhasil dilakukan.  Sekaligus menjadi tempat percontohan bagi
wilayah lainnya yang ada di Daerah Kabupaten Sukamara. (lan/hen/iha/CTK)

Baca Juga :  Wujudkan Pelayanan yang Berkualitas

SUKAMARA
– Bupati Sukamara H Windu Subagio membagikan 500 Sertifikat Tanah program
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah Pusat melalui
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan RI.

Penyerahan
dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sukamara kepada warga masyarakat Kelurahan
Mendawai, di Aula Kelurahan Mendawai, Kamis (30/1).

Bupati
Sukamara H Windu Subagio mengatakan, pemerintah Kabupaten Sukamara sangat
mendukung program PTSL ini. Karena dapat membantu masyarakat dalam memberikan
jaminan hak atas tanahnya melalui kepemilikan sertifikat tanah.

“Saya
melihat banyak masyarakat di Kabupaten Sukamara yang belum memiliki surat tanah
bersertifikat Negara, sehingga terkadang hal tersebut menimbulkan masalah yang
berujung konflik hokum. Maka dari itu dengan adanya program PTSL ini,
memudahkan masyarakat untuk mempunyai sertifikat tanah dan kepemilikannya
diakui secara sah oleh negara,” ujar Bupati usai membagikan sertifikat tanah,
kemarin.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Modern

Total
ada 500 persil yang dibagikan pada program PTSL tahun 2019 di Kabupaten
Sukamara, dan semuanya telah memenuhi target yang telah ditetapkan pada tahun
2019.

“Selanjutnya
akan dilakukan pengukuran bidang tanah dalam program PTSL untuk tahun 2020 ini.
Target kita ada 10.000 persil sertifikat untuk Kabupaten Sukamara,” jelasnya

Dari
dari total target 10.000 persil sertifikat untuk Kabupaten Sukamara tersebut,
sebanyak 2.500 persil ditargetkan khusus untuk memenuhi Kelurahan Mendawai.

“Jika
target di Kelurahan Mendawai itu tercapai pada tahun ini, maka 100 persen tanah
di Kelurahan Mendawai setiap bidang tanahnya memiliki sertifikat,” imbuhnya.

Ditambahkannya,
jika seluruh bidang tanah di Kelurahan Mendawai terpenuhi tergetnya sebanyak
2.500 persil sertifikat, maka secara otomatis akan menjadikan wilayah Mendawai
sebagai tempat percontohan program PTSL yang telah berhasil dilakukan.  Sekaligus menjadi tempat percontohan bagi
wilayah lainnya yang ada di Daerah Kabupaten Sukamara. (lan/hen/iha/CTK)

Baca Juga :  Wujudkan Pelayanan yang Berkualitas

Terpopuler

Artikel Terbaru