PURUK CAHU–Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) telah menjadwalkan penyelenggaraan
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan se-Kabupaten Mura
pada Februari ini.
Ini menindaklanjuti amanat
Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang
sistem perencanaan Pembangunan Nasional, maka Pemkab Mura melaksanakan
musrenbang tingkat kecamatan se-Kabupaten Murung Raya untuk Tahun Anggaran
2021.
Bupati Mura Perdie M Yoseph
mengatakan, musrenbang kecamatan merupakan forum antarpelaku pembangunan,
bertujuan mendapatkan masukan yang optimal dalam rangka menyusun rencana kerja
melalui sinkronisasi dan sinergisitas usulan prioritas desa dan kelurahan,
kecamatan dan perangkat daerah.
“Musrenbang merupakan agenda
tahunan yang dapat bermanfaat bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi,†ujar
bupati dua periode, baru-baru ini.
Ia berharap agar pelaksanaan
musrenbang bisa benar memberikan manfaat yang strategis dalam menyerap segala
aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan. Kemudian nantinya akan
dijabarkan melalui program-program pemerintah. “Sehingga sasaran pembangunan
daerah dapat tercapai sesuai target,†pungkasnya. (dad/ila)
JADWAL MUSRENBANG KECAMATAN
4 Februari Kecamatan
Uut Murung .
4 Februari Kecamatan Seribu Riam.
5 Februari Kecamatan Tanah Siang.
5 Februari Kecamatan Tanah Siang Selatan.
6 Februari Kecamatan Barito Tuhup Raya.
6 Februari Kecamatan Permata
Intan.
10 Februari Kecamatan Sumber Barito.
10 Februari Kecamatan Sungai Babuat.
11 Februari Kecamatan Murung.
11 Februari Kecamatan Laung Tuhup.