KUALA KAPUAS, KALTENGPOS.CO– Kesuksesan
penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) tidak terlepas dari peran
aparatur desa dalam ketepatan waktu menyalurkan dana. Berkaitan hal itu,
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik
Indonesia memberikan piagam penghargaan kepada enm desa di Kapuas sebagai
bentuk apresiasi. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Drs. Septedy, M.Si didampingi Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Yanmarto, SH, M.Hum,
di aula kantor DPMD setempat, Selasa (29/12).
Enam desa yang mendapat
penghargaan tersebut dari kecamatan yang berbeda dan diterima langsung oleh kepala
desa (kades) dari masing-masing desa. Antara lain, Kades Mangkahai dari Kecamatan
Kapuas Barat Olly F. Djanuh, Kades Bunga Mawar dari Kecamatan Pulau Petak Abdul
Gani, Kades Aruk dari Kecamatan Timpah Edie N Sida, Kades Bajuh dari Kecamatan
Kapuas Tengah Bisi A.D, Kades Warna Sari dari Kecamatan Tamban Catur H.
Apuadi, dan Kades Pulau Mambulau dari Kecamatan Bataguh, Alfiannor.
Sekda Kabupaten Kapuas
Septedy dalam sambutannya menyampaikan, penghargaan ini diharapkan menjadi
motivasi untuk lebih meningkatkan lagi prosesnya dan juga menjadi contoh untuk
desa-desa yang lainnya. Selain itu, ia juga berharap ke depan semakin banyak
lagi desa-desa yang mendapatkan penghargaan seperti ini.
“Kita sangat
mengaprisiasi kinerja dari enam desa sehingga mereka mendapat penghargaan dari
Kementerian Desa terkait dengan kecepatan penyaluran dana desa Tahap I tahun
2020. Semoga dengan penghargaan ini semakin memotivasi baik dari desa yang
menerima maupun desa yang lainnya, sehingga ke depannya penyaluran dana desa
ini baik tahap I maupun tahap berikutnya bisa konsisten cepatnya seperti yang
mereka lakukan saat ini,” ujar Septedy.
Kemudian, di tempat
yang sama, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Kapuas Yanmarto, SH, M.Hum dalam
laporannya menyampaikan penghargaan ini terkait dengan kinerja dalam
pengelolaan pengurusan DD tahun anggaran 2020, khususnya penilaian terhadap
kecepatan dalam pengurusan dan penyaluran DD tahap I tahun anggaran 2020 dimana
juga terkait dengan penyaluran jaring pengaman sosial yang bersumber dari dana
desa yaitu BLT DD. “Ini yang terpenting oleh Pemerintah Pusat sebagai
bentuk wujud kepedulian dari Pemerintah Desa untuk melaksanakan program
Nasional agar secepat-cepatnya memberikan kemanfaatan dari penggunaan DD itu
kepada Masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga berharap di
tahun 2021 untuk lebih berusaha kembali agar meningkatkan penghargaan ini dan
semoga penghargaan ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di tahun 2021.
“Kami sampaikan selamat kepada enam desa
yang menerima penghargaan ini kiranya ini menjadi motivasi bagi desa untuk
lebih baik lagi dan juga informasi ini akan kami sebar luaskan untuk memotivasi
desa-desa yang lain,” pungkasnya.