28.2 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

DPRD Kotim Usulkan Raperda Produk Halal dan Higienis

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Hj Darmawati
akan mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait tentang produk
halal dan higienis. Karena hal itu, dianggap sangat penting untuk pengawasan
dan memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran, serta dikonsumsi oleh
masyarakat benar-benar halal.

“Kami berencana mengusulkan
raperda terkait pengaturan, pembinaan dan pengawasan terhadap produk halal dan
higienis. Agar produk atau barang yang dijual di pasar dan dikonsumsi
masyarakat tidak berdampak pada kesehatan. Serta, halal dikonsumsi,”
katanya sampainya saat dikonfirmasi Minggu (29/12).

Menurut Darmawati, raperda
tentang produk halal dan higienis dinilai sangat dibutuhkan bagi masyarakat. Hal
ini merupakan bentuk perlindungan terhadap para konsumen, terutama masyarakat
yang beragama Islam, karena agama yang dianut mengatur tentang jenis makanan
yang halal dan haram untuk dikonsumsi.

Baca Juga :  Lapak Pasar Gratis Kurang Diminati

“Perda itu nanti tidak hanya
mendorong peningkatan pengawasan produk untuk memastikan produk halal atau
tidaknya, tetapi juga akan melihat pada produksi dan tahapan lain hingga produk
itu sampai kepada konsumen,” ujar anggota Badan Pembentukan Peraturan
Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotim ini.

Darmawati juga mengatakan, raperda
itu juga akan meliputi ketentuan terkait makanan, minuman, obat-obatan,
kosmetik, produk biologi dan produk rekayasa genetik, barang yang kegunaan atau
dimanfaatkan oleh masyarakat. Pelaksanaannya juga tentunya akan mengacu pada
aturan yang sudah ada terkait pengawasan produk makanan dan minuman, yang
regulasi dan kewenangan pengawasannya akan melibatkan instansi terkait.

“Raperda itu juga bertujuan
untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan
produk aman atau higienis bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan
produk,” ujar dia.

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi, Debit Air DAS Katingan Masih Aman

Itu juga, lanjutnya, akan menumbuhkan
kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya produk halal dan higienis. Politikus
Partai Golkar ini juga menambahkan, di sejumlah daerah di Indonesia sudah
membuat perda tentang pembinaan dan pengawasan produk halal dan higienis. Pembahasan
dan pelaksanaannya, juga melibatkan pihak terkait seperti Majelis Ulama
Indonesia, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan, Dinas Perdagangan, Dinas
Pariwisata dan pihak lainnya.

“Ini akan diusulkan terlebih
dahulu. Harapannya disetujui, agar dapat dilakukan pembahasan,” pungkasnya. (bah/ami/nto)

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Hj Darmawati
akan mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait tentang produk
halal dan higienis. Karena hal itu, dianggap sangat penting untuk pengawasan
dan memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran, serta dikonsumsi oleh
masyarakat benar-benar halal.

“Kami berencana mengusulkan
raperda terkait pengaturan, pembinaan dan pengawasan terhadap produk halal dan
higienis. Agar produk atau barang yang dijual di pasar dan dikonsumsi
masyarakat tidak berdampak pada kesehatan. Serta, halal dikonsumsi,”
katanya sampainya saat dikonfirmasi Minggu (29/12).

Menurut Darmawati, raperda
tentang produk halal dan higienis dinilai sangat dibutuhkan bagi masyarakat. Hal
ini merupakan bentuk perlindungan terhadap para konsumen, terutama masyarakat
yang beragama Islam, karena agama yang dianut mengatur tentang jenis makanan
yang halal dan haram untuk dikonsumsi.

Baca Juga :  Lapak Pasar Gratis Kurang Diminati

“Perda itu nanti tidak hanya
mendorong peningkatan pengawasan produk untuk memastikan produk halal atau
tidaknya, tetapi juga akan melihat pada produksi dan tahapan lain hingga produk
itu sampai kepada konsumen,” ujar anggota Badan Pembentukan Peraturan
Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotim ini.

Darmawati juga mengatakan, raperda
itu juga akan meliputi ketentuan terkait makanan, minuman, obat-obatan,
kosmetik, produk biologi dan produk rekayasa genetik, barang yang kegunaan atau
dimanfaatkan oleh masyarakat. Pelaksanaannya juga tentunya akan mengacu pada
aturan yang sudah ada terkait pengawasan produk makanan dan minuman, yang
regulasi dan kewenangan pengawasannya akan melibatkan instansi terkait.

“Raperda itu juga bertujuan
untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan
produk aman atau higienis bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan
produk,” ujar dia.

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi, Debit Air DAS Katingan Masih Aman

Itu juga, lanjutnya, akan menumbuhkan
kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya produk halal dan higienis. Politikus
Partai Golkar ini juga menambahkan, di sejumlah daerah di Indonesia sudah
membuat perda tentang pembinaan dan pengawasan produk halal dan higienis. Pembahasan
dan pelaksanaannya, juga melibatkan pihak terkait seperti Majelis Ulama
Indonesia, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan, Dinas Perdagangan, Dinas
Pariwisata dan pihak lainnya.

“Ini akan diusulkan terlebih
dahulu. Harapannya disetujui, agar dapat dilakukan pembahasan,” pungkasnya. (bah/ami/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru