PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Pemerintah Palangka Raya memberikan bantuan Hibah berupa sertifikat tanah kepada pengurus Masjid Al Ikhlas, di Peteng Karuhei, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (30/8)
Secara simbolis, sertifikat tanah tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu kepada Ketua Pengurus Masjid Al Ikhlas, H Gazali Rahman.
Sekda Kota Palangka Rayan Hera Nugrahayu, berharap agar bantuan hibah yang diberikan tersebut dapat bermanfaat untuk mendukung kemajuan pembangunan daerah dan perekonomian masyarakat.
"Semoga dapat menjadi manfaat sebesar-besarnya bagi semua masyarakat. Dan hibah ini sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat untuk membangkitkan perekonomian serta pembangunan yang lebih baik ke depannya," katanya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Al Ikhlas, H Gazali Rahman, menyambut baik dengan adanya bantuan hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Saya mewakili pengurus masjid beserta jemaah mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Palangka Raya , dan Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya yang telah memberikan bantuan hibah kepada kami” kata H Gazali Rahman.
Diakui dirinya, sebelum sertifikat tanah tersebut dihibahkan, tanah tersebut tercatat milik Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya. Pihaknya merasa terbantu dengan adanya bantuan dari pemerintah Kota Palangka Raya .