25.2 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Resmi, Koling Irawan Gantikan Almarhum Syahwandi

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan resmi melantik Koling Irawan dari partai PDI-Perjuangan sebagai anggota DPRD Seruyan, yang menggantikan almarhum Syahwandi melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 .

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo dengan menggelar rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Seruyan di Lapangan Tennis Indoor, Kuala Pembuang, Senin (30/8).

Disampaikannya, hal ini dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/298/2021 tanggal 6 Agustus 2021 tentang peresmian pengangkatan pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Seruyan sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Koling Irawan sebagai anggota DPRD Kabupaten Seruyan, seusai dengan mekanisme dan perundangan-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Potensi Pertanian Wilayah Hulu Menjanjikan dan Perlu Dimaksimalkan

"Pada hari ini saya Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, akan mengambil sumpah janji saudara sebagai anggota DPRD Kabupaten Seruyan sisa masa jabatan 2019 – 2024," ucapnya saat pelantikan dan pengambilan sumpah janji.

Jelasnya, di mana sumpah janji yang dilakukan ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara, menyelamatkan Pancasila dan Undang-undang dasar 1945 tentang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat.

"Perlu kami sampaikan bahwa, pelaksanaan paripurna pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Seruyan merupakan peristiwa yang sangat sakral bagi lembaga secara hukum dan terkhusus bagi anggota DPRD Kabupaten Seruyan yang diambil sumpah janji," ujarnya.

Disisi lain, Politisi PDI-Perjuangan ini juga menyampaikan ucapan terima atas dedikasi yang diberikan oleh almarhum Syahwandi, yang diketahui sebelumnya menjabat sebagai anggota sekaligus Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Seruyan, yang telah banyak menyumbangkan saran dan pemikirannya bagi lembaga DPRD Kabupaten Seruyan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.

Baca Juga :  DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2020

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan resmi melantik Koling Irawan dari partai PDI-Perjuangan sebagai anggota DPRD Seruyan, yang menggantikan almarhum Syahwandi melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 .

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo dengan menggelar rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Seruyan di Lapangan Tennis Indoor, Kuala Pembuang, Senin (30/8).

Disampaikannya, hal ini dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/298/2021 tanggal 6 Agustus 2021 tentang peresmian pengangkatan pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Seruyan sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Koling Irawan sebagai anggota DPRD Kabupaten Seruyan, seusai dengan mekanisme dan perundangan-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Potensi Pertanian Wilayah Hulu Menjanjikan dan Perlu Dimaksimalkan

"Pada hari ini saya Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, akan mengambil sumpah janji saudara sebagai anggota DPRD Kabupaten Seruyan sisa masa jabatan 2019 – 2024," ucapnya saat pelantikan dan pengambilan sumpah janji.

Jelasnya, di mana sumpah janji yang dilakukan ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara, menyelamatkan Pancasila dan Undang-undang dasar 1945 tentang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat.

"Perlu kami sampaikan bahwa, pelaksanaan paripurna pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Seruyan merupakan peristiwa yang sangat sakral bagi lembaga secara hukum dan terkhusus bagi anggota DPRD Kabupaten Seruyan yang diambil sumpah janji," ujarnya.

Disisi lain, Politisi PDI-Perjuangan ini juga menyampaikan ucapan terima atas dedikasi yang diberikan oleh almarhum Syahwandi, yang diketahui sebelumnya menjabat sebagai anggota sekaligus Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Seruyan, yang telah banyak menyumbangkan saran dan pemikirannya bagi lembaga DPRD Kabupaten Seruyan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.

Baca Juga :  DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2020

Terpopuler

Artikel Terbaru

/