KASONGAN,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan mengingatkan kepada seluruh sekolah untuk menghindari kasus perundungan atau bullying terhadap peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan Feriso ketika menjadi pembina upacara di sekolah SDN 3 Kasongan Baru, Senin (29/5), sangat menegaskan hal tersebut untuk tidak terjadi di wilayah kabupaten setempat.
BACA JUGA: Jangan Melakukan Bullying di Media Sosial
Menurut Feriso, masalah perundungan di sekolah saat ini menjadi perhatian khusus pihaknya. Jangan sampai ada anak didik melakukan tindakan bullying di lingkungan sekolah. Sebab hal ini bisa menimbulkan dampak bagi anak peserta didik di sekolah.
“Tolong ini diperhatikan bagi bapak ibu guru. Salah-salah nanti bisa masuk ke ranah hukum,” ujarnya.
BACA JUGA: Stop Perundungan, Peran Orang Tua Penting untuk Lindungi Anak
Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan itu pun menyampaikan, jika terjadi kasus perundungan bisa membuat masa depan anak menjadi suram. Sebab hal itu bisa membuat tertanam rasa dendam bagi anak yang menjadi korban.
“Sebagai contoh, ada anak salah satu staf saya yang mungkin karena minder, setelah mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan. Anaknya takut dan malu untuk turun ke sekolah. Sehingga menyebabkan anak itu tidak lulus, karena sering tidak turun. Ketika ditanyakan, ternyata anak tersebut pernah kena perundungan. Oleh sebab itu, tolong hal ini jangan sampai terjadi,” tegasnya. (eri/kpg/hnd)