30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

BPD Harus Paham Perencanaan dan Keuangan

MUARA TEWEH – Wakil Bupati Barito Utara (Batara)
Sugianto Panala Putra mengingatkan, anggota badan permusyawaratan desa
(BPD) harus mengerti masalah perencanaan dan keuangan desa, khususnya
berkaitan peranan BPD pada dua bidang tersebut.

Menurutnya, sebagai lembaga yang mengawasi dan
bekerja sama dengan pemerintah desa, anggota BPD harus mengerti dan menguasai
pula tugas, dan fungsi, kewajiban, kewenangan serta berbagai ketentuan
lainnya.

“Hal ini bermanfaat dalam menjalin kerja sama
dan menjaga harmonisasi serta hubungan baik antara BPD dengan pemerintah desa,
serta lembaga lainnya yang ada di desa,” kata Sugianto Panala Putra di Aula
Kantor Kecamatan Teweh Tengah pada kegiatan pelatihan awal masa tugas bagi
anggota BPD yang baru dilantik, Senin (27/1).

Baca Juga :  Gelar Senam Massal dan Jalan Sehat

Ia menuturkan, sebagai sebuah lembaga resmi, administrasi
dan pelaporan BPD juga harus diperhatikan. Administrasi dan pelaporan yang baik
merupakan gambaran bahwa lembaga tersebut telah bekerja dan berjalan dengan
baik pula.

“Terkait salah satu tugas dan fungsi BPD
yaitu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, maka saya berharap
agar berbagai permasalahan, laporan, aspirasi, keinginan dari masyarakat di
desa bisa di tampung oleh BPD,” ungkapnya.

Kemudian aspirasi yang ditampung tersebut
disalurkan ke instansi atau lembaga yang berwenang. Akan lebih baik kalau
permasalahan tersebut dapat dicarikan jalan keluar atau pemecahan solusinya dan
diselesaikan secara baik antara BPD dengan pemdes,” pungkasnya.(her/ram)

MUARA TEWEH – Wakil Bupati Barito Utara (Batara)
Sugianto Panala Putra mengingatkan, anggota badan permusyawaratan desa
(BPD) harus mengerti masalah perencanaan dan keuangan desa, khususnya
berkaitan peranan BPD pada dua bidang tersebut.

Menurutnya, sebagai lembaga yang mengawasi dan
bekerja sama dengan pemerintah desa, anggota BPD harus mengerti dan menguasai
pula tugas, dan fungsi, kewajiban, kewenangan serta berbagai ketentuan
lainnya.

“Hal ini bermanfaat dalam menjalin kerja sama
dan menjaga harmonisasi serta hubungan baik antara BPD dengan pemerintah desa,
serta lembaga lainnya yang ada di desa,” kata Sugianto Panala Putra di Aula
Kantor Kecamatan Teweh Tengah pada kegiatan pelatihan awal masa tugas bagi
anggota BPD yang baru dilantik, Senin (27/1).

Baca Juga :  Gelar Senam Massal dan Jalan Sehat

Ia menuturkan, sebagai sebuah lembaga resmi, administrasi
dan pelaporan BPD juga harus diperhatikan. Administrasi dan pelaporan yang baik
merupakan gambaran bahwa lembaga tersebut telah bekerja dan berjalan dengan
baik pula.

“Terkait salah satu tugas dan fungsi BPD
yaitu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, maka saya berharap
agar berbagai permasalahan, laporan, aspirasi, keinginan dari masyarakat di
desa bisa di tampung oleh BPD,” ungkapnya.

Kemudian aspirasi yang ditampung tersebut
disalurkan ke instansi atau lembaga yang berwenang. Akan lebih baik kalau
permasalahan tersebut dapat dicarikan jalan keluar atau pemecahan solusinya dan
diselesaikan secara baik antara BPD dengan pemdes,” pungkasnya.(her/ram)

Terpopuler

Artikel Terbaru