26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Nelayan Bisa Terdaftar Dalam BPJS Ketenagakerjaan

SUKAMARA
– Pemerintah Kabupaten Sukamara menjamin keselamatan nelayan dengan menggandeng
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan untuk
menjamin keselamatan kerja bagi para nelayan saat pergi melaut di Kabupaten
Sukamara.

Bupati
Sukamara H Windu Subagio mengatakan, pihaknya menargetkan setidaknya 1.000
nelayan yang tinggal di kawasan pesisir khususnya Kecamatan Jelai dan Pantai
Lunci (Jelunci) bisa terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020 ini.

“Ini
merupakan bentuk kerjasama kita antara pemerintah Kabupaten Sukamara dengan
BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan kepada nelayan-nelayan kita yang
beroperasi di perairan Sukamara,” ujar Bupati Sukamara H Windu Subagio belum
lama ini.

Dirinya
menjelaskan, hal ini dianggap penting. Karena pekerjaan sebagai nelayan
memiliki resiko yang sangat tinggi, bahkan nelayan harus mempertaruhkan
nyawanya saat pergi melaut menggunakan alat tangkap tradisional dengan resiko
angin kencang dan gelombang tinggi.

Baca Juga :  Solar Cell Jadi Opsi Kelistrikan Petani Padi di Musim Kemarau

“Ini
merupakan bentuk perhatian sekaligus dukungan pemerintah terhadap nelayan tradisional
di daerah,” jelasnya.

Untuk
tahap pertama setidaknya akan ada sebanyak 500 nelayan yang mendapatkan jaminan
keselamatan kerja di awal tahun 2020 ini. Sisanya akan terus ditambah secara
bertahap sesuai target yang telah ditentukan.

Bupati
Sukamara berharap melalui kerjasama ini, bisa membantu nelayan wilayah
Kecamatan Jelai dan Kecamatan Pantai Lunci apabila terjadinya hal-hal yang
tidak diinginkan saat mencari ikan di laut.

“Kita
semua berharap nelayan yang bekerja melaut selalu aman.  Kalaupun terjadi musibah, dengan adanya
jaminan ini paling tidak bisa meringankan beban para nelayan tersebut,”
imbuhnya.  (lan/iha/CTK)

SUKAMARA
– Pemerintah Kabupaten Sukamara menjamin keselamatan nelayan dengan menggandeng
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan untuk
menjamin keselamatan kerja bagi para nelayan saat pergi melaut di Kabupaten
Sukamara.

Bupati
Sukamara H Windu Subagio mengatakan, pihaknya menargetkan setidaknya 1.000
nelayan yang tinggal di kawasan pesisir khususnya Kecamatan Jelai dan Pantai
Lunci (Jelunci) bisa terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020 ini.

“Ini
merupakan bentuk kerjasama kita antara pemerintah Kabupaten Sukamara dengan
BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan kepada nelayan-nelayan kita yang
beroperasi di perairan Sukamara,” ujar Bupati Sukamara H Windu Subagio belum
lama ini.

Dirinya
menjelaskan, hal ini dianggap penting. Karena pekerjaan sebagai nelayan
memiliki resiko yang sangat tinggi, bahkan nelayan harus mempertaruhkan
nyawanya saat pergi melaut menggunakan alat tangkap tradisional dengan resiko
angin kencang dan gelombang tinggi.

Baca Juga :  Solar Cell Jadi Opsi Kelistrikan Petani Padi di Musim Kemarau

“Ini
merupakan bentuk perhatian sekaligus dukungan pemerintah terhadap nelayan tradisional
di daerah,” jelasnya.

Untuk
tahap pertama setidaknya akan ada sebanyak 500 nelayan yang mendapatkan jaminan
keselamatan kerja di awal tahun 2020 ini. Sisanya akan terus ditambah secara
bertahap sesuai target yang telah ditentukan.

Bupati
Sukamara berharap melalui kerjasama ini, bisa membantu nelayan wilayah
Kecamatan Jelai dan Kecamatan Pantai Lunci apabila terjadinya hal-hal yang
tidak diinginkan saat mencari ikan di laut.

“Kita
semua berharap nelayan yang bekerja melaut selalu aman.  Kalaupun terjadi musibah, dengan adanya
jaminan ini paling tidak bisa meringankan beban para nelayan tersebut,”
imbuhnya.  (lan/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru