KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Konflik bisa muncul dari mana saja, baik dari karakteristik individu, masyarakat, kelompok, interaksi sosial, serta terjadinya ketimpangan dan kelangkaan. Dan pada kondisi tertentu, akibat perasaan frustasi dan ketidakpuasan sosial yang akumulatif, bisa pecah di tengah masyarakat.
Untuk mencegah terjadinya konflik sosial, perlu adanya berbagai upaya yang dilakukan. Terutama di lingkungan masyarakat itu sendiri.
"Masyarakat diharapkan berperan serta dalam upaya pencegahan konflik sosial," kata Kabag Ops Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalteng Kol Mahmud Riadinata pada pertemuan Forkopimda Provinsi Kalteng dalam rangka konsolidasi forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM) wilayah barat Kalteng, di Kuala Pembuang, Kamis (28/10/2021).
Rata-rata, konflik sosial yang pecah di masyarakat tidak muncul dan terjadi begitu saja dalam waktu yang singkat. Tetapi terjadi akibat satu rangkaian kondisi atau peristiwa dan membentuk akumulasi, sehingga berdampak terhadap kehidupan sosial dan kemasyarakatan secara luas.
Karena itu, sebut Mahmud, peran tim kewaspadaan dini (TKD) dan Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) serta dukungan masyarakat secara umum, khususnya melalui FKDM, cukup vital dalam upaya cegah dini konflik sosial tersebut.
Ia menyontohkan, salah satu potensi konflik sosial yang saat ini potensial terjadi adalah akibat pandemi Covid-19. Ia membeberkan, secara sosial, pandemi Covid-19 juga menimbulkan gejolak konflik yang cukup besar, mulai dari disharmoni akibat kemiskinan, konflik keagamaan dan peribadatan, bahkan konflik konfrontatif akibat kebijakan pemerintah yang dianggap kurang tepat.
“Pada masa pandemi Covid-19 saat ini, konflik dalam masyarakat tidak bisa dihindari. Banyak potensi konflik yang terjadi, di antaranta seperti adanya beberapa kelompok masyarakat yang tidak setuju diterapkannya pembatasan-pembatasan aktivitas, vaksinasi, dan lain-lain,” ujarnya.
“Upaya antisipasi dan cegah dini konflik ini harus dilakukan oleh semua pemangku kepentingan, di antaranya dengan meningkatkan kapasitas intelijensi masyarakat dalam penanganan deteksi dini, peringatan dini serta cegah dini berbagai permasalahan yang ada di masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua FKDM Provinsi Kalteng Sidik Rahman Usop menyampaikan untuk cegah dini konflik sosial, perlu adanya upaya menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat. FKDM sebagai mitra pemerintah memiliki peran dalam rangka mewujudkan keterlindungan warga masyarakat.
“Karena itu, peningkatan kapasitas FKDM di semua tingkatan, mulai dari provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan dan desa, harus dilakukan. Dengan harapan keberadaan FKDM ini mampu menjadi mata dan telinga serta menjadi sumber informasi dalam rangka deteksi dini dan cegah dini akan berbagai potensi konflik, pelanggaran norma sosial bahkan hingga tindak kriminal di masyarakat,” kata Sidik.
Terpisah, Plt Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, Katma F Dirun kepada prokalteng.co mengakui, selama ini masih banyak terjadi konflik di masyarakat seperti baik konflik sosial, agama, unjuk rasa, hingga aksi teror di berbagai wilayah.
Dampak hal itu, menurut Katma, dapat mengubah perilaku sosial masyarakat yang mengarah pada kerusuhan, anarkis, dan sebagainya.
“Untuk itulah, perlu mendapat perhatian lebih dari semua pihak agar konflik sosial ini bisa diredam melalui upaya kita bersama,” kata Katma.