PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Bantuan
Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) gelombang kedua di Kecamatan Tanah Siang,
Kabupaten Murung Raya (Mura) telah disalurkan langsung oleh Camat Putu Suranta.
Selain menyalurkan BLT-DD, Camat
Tanah Siang juga menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintahan
(RKP) di Desa Tabulang, Senin (28/9).
Pada Musdes dihadiri masing-masing
perangkat desa dan BPD, tim relawan lawan Covid-19, pendamping desa, bidan
desa, tokoh masyarakat, TP-PKK Tabulang serta para kader posyandu.
Dalam kegiatan itu, Putu Suranta
mengingatkan bahwa penyaluran BLT-DD harus tetap dijalankan sesuai dengan
Permendes Nomor 7 Tahun 2020 terkait dengan perpanjangan BLT-DD selama 3 Bulan
dan mengacu pada tentang ketentuan pelaksanaan penyaluran BLT DD dalam rangka
penanganan dampak pandemi Covid-19 di Mura.
Camat juga mengimbau kepada
seluruh aparatur Pemerintahan Desa Tabulang agar dalam penyaluran BLT-DD
gelombang kedua ini benar-benar dievaluasi.
Selain itu, lanjut Camat melalui
Musdes untuk menentukan apakah masyarakat penerimanya masih layak atau tidak
menjadi Keluarga Penerima Manfaati (KPM).
“Karena penerimaan manfaat
dari program BLT-DD ini harus tepat sasaran, dan sesuai dengan kondisi orang
yang layak menerima bantuan,” ujar Putu Suranta.
Sementara, terkait pembahasan
penyusunan RKP Desa Tabulang 2021 yang akan menjadi kerangka acuan bagi
Pemerintah Tabulang untuk menyusun program dan kegiatan tahunan sebelum
dituangkan dalam anggaran pendapatan belanja Tabulang.
Dalam penyusunan RKP akan
berbeda-beda karena sesuai dengan kebutuhan. Namun dalam merumuskan penyusunan
RKP harus ada tahapan musyawarah yang melibatkan seluruh tokoh masyarakat
sebelum dituangkan dan disahkan dalam rancangan APBDes.
“Langkah tersebut sebagai
bentuk transparansi sekaligus mengedepankan program berdasarkan hasil
partisipasi masyarakat di desa ini,” pungkas Camat.