KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke-1 masa persidangan II tahun sidang 2021, di ruang rapat paripurna Jumat (26/3). Agenda paripurna ini, penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas tahun 2020.
Rapat tersebut dipimpin, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Evan Rahman Sahputra diikuti sejumlah anggota lainnya. Sementara dari pihak eksekutif, dihadiri Wakil Bupati Kapuas, HM. Nafiah Ibnor bersama sejumlah kepala perangkat daerah (PD).
Dalam rapat ini, penyampaian pidato pengantar LKPj Bupati Kapuas Tahun 2020 yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kapuas, dan dokumen naskah LKPj diserahkan kepada dewan.
"Kami terima naskah LKPj Bupati Kapuas tahun 2020, dan selanjutnya akan dibahas bersama sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Evan Rahman.
Politikus Partai Nasdem ini, berharap pembahasan segera dijadwalkan, meskipun saat ini masih pandemi Covid-19 yang melanda Kabupaten Kapuas. Apalagi angka penderita semakin meningkat. Bahkan dirinya meminta semua pihak dalam beraktivitas harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
"Kami berharap semua terapkan prokes Covid-19, dan berdoa pandemi segera berakhir, agar semua normal kembali," pungkasnya.
Selanjutnya, di dalam rapat paripurna tersebut juga dilanjutkan dengan agenda pengumuman perubahan Propemperda Tahun 2021 yang dibacakan Sekretaris DPRD Kapuas.