26.7 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025

Kajati Kalteng Resmikan PTSP Kejari Kobar

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Setelah cukup lama menunggu,
akhirnya gedung kebanggaan milik Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat usai dan
bisa dimanfaatkan. Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang pembangunannya
menggunakan anggaran berasal dari hibah Pemkab Kobar kahirnya diresmikan Kepala
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Mukri, Jumat (29/1/2021).

Tampak hadir dalam acara
peresmian, Bupati Kobar Hj Nurhidayah, Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah,
Kajari Kobar Dandeni Herdiana serta beberapa pejabat lainnya.

Kajati Kalteng Mukri mengatakan, keberadaan
PTSP itu nantinya diharapkan bermanfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan
prima.

“Kami yakin nantinya masyarakat
akan sangat dimudahkan dan tidak lagi merasa kesulitan. Inilah support yang
diberikan pemerintah dalam bentuk hibah yang manfaatnya juga kembali ke
masyatakat,” katanya.

Baca Juga :  Yayasan Daruttaqwa Kalampangan Peduli Bencana

Mukri menjelaskan, di gedung PSP
itu nantinya akan memberikan berbagai jenis layanan kepada masyarakat, di antaranya
ruang konsultasi hukum masyarakat atau mitra MoU, ruang pelayanan Perdata Tata
Usaha Negara (Datun), koordinasi dan konsultasi perkara.

Selain itu juga  ada ruang
pelayanan pidum seperti diversi, mediasi restorative justice, koordinasi
penyidik PN. Tentunya bagi yang ingin lebih memahami dan belum mengerti
dipersilahkan hadir dan meminta pemahaman.

“Kami akan selalu dan
senantiasa senang hati bagi masyatakat yang ingin bertanya dan membutuhkan
pelayanan. Jangan ragu dan sampaikan saja apa yang masyatakat butuhkan,
“ucapnya.

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Setelah cukup lama menunggu,
akhirnya gedung kebanggaan milik Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat usai dan
bisa dimanfaatkan. Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang pembangunannya
menggunakan anggaran berasal dari hibah Pemkab Kobar kahirnya diresmikan Kepala
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Mukri, Jumat (29/1/2021).

Tampak hadir dalam acara
peresmian, Bupati Kobar Hj Nurhidayah, Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah,
Kajari Kobar Dandeni Herdiana serta beberapa pejabat lainnya.

Kajati Kalteng Mukri mengatakan, keberadaan
PTSP itu nantinya diharapkan bermanfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan
prima.

“Kami yakin nantinya masyarakat
akan sangat dimudahkan dan tidak lagi merasa kesulitan. Inilah support yang
diberikan pemerintah dalam bentuk hibah yang manfaatnya juga kembali ke
masyatakat,” katanya.

Baca Juga :  Yayasan Daruttaqwa Kalampangan Peduli Bencana

Mukri menjelaskan, di gedung PSP
itu nantinya akan memberikan berbagai jenis layanan kepada masyarakat, di antaranya
ruang konsultasi hukum masyarakat atau mitra MoU, ruang pelayanan Perdata Tata
Usaha Negara (Datun), koordinasi dan konsultasi perkara.

Selain itu juga  ada ruang
pelayanan pidum seperti diversi, mediasi restorative justice, koordinasi
penyidik PN. Tentunya bagi yang ingin lebih memahami dan belum mengerti
dipersilahkan hadir dan meminta pemahaman.

“Kami akan selalu dan
senantiasa senang hati bagi masyatakat yang ingin bertanya dan membutuhkan
pelayanan. Jangan ragu dan sampaikan saja apa yang masyatakat butuhkan,
“ucapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru