KUALA KAPUAS,
KALTENGPOS.CO–
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, mengaku memberikan dukungan kepada
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk
menertibkan kerumunan di Kabupaten Kapuas. Hal tersebut diharapkan mampu mencegah
dan meminimalkan persebaran Covid-19.
“Pandemi Covid-19
masih terjadi, jadi semua harus mendukung untuk pencegahan penularan Covid-19,
terutama di Kabupaten Kapuas,” ucap Ardiansah.
Politikus Partai Golkar
ini menambahkan, cara semua lapisan masyarakat mendukungnya dengan menerapkan protokol
kesehatan (prokes) Covid-19, mulai menggunakan masker, selalu mencuci tangan
dengan sabun dan air mengalir, serta hindari kerumunan.
“Mari ikuti
anjuran, dan imbauan pemerintah, karena ini untuk kepentingan, serta
keselamatan masyarakat banyak,” tegasnya.
Mantan Damang Kecamatan
Pasak Talawang mengakui, pentingnya penertiban terhadap pelanggar prokes Covid-19,
dan pihaknya memberikan dukunga, apalagi hal tersebut dalam mencegah penyebaran
Covid-19 yang semakin meningkat.
“Kita jangan
terlena dan abaikan Prokes Covid-19, atau tidak menerapkan 3 M (menggunakan
masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan), karena dampaknya sangat
fatal,” bebernya.
Angka penderita
Covid-19, lanjutnya, di Kabupaten Kapuas mengalami peningkatan hingga
pertengahan Desember 2020, dan dibutuhkan kepatuhan untuk menekan penularan
Covid-19.
“Kita berharap dengan kesadaran, dan
kepatuhan, serta adanya vaksin maka pandemi Covid-19 dapat berakhir,”
tutupnya.