26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Bupati: Lestarikan Adat Istiadat

PURUK CAHU-Bupati Murung Raya
(Mura) Perdie M Yoseph meminta kepada damang kepala adat untuk memelihara dan
melestarikan adat istiadat dalam hukum adat sebagai bagian dari kebudayaan
Nasional Bangsa Indonesia. Karena itu, kata dia, penerapan hukum adat sangat
penting.

“Saya mengimbau kepada
saudara untuk terus menggali dan menambah wawasan serta berkomunikasi secara
aktif, tentang bagaimana posisi hukum adat dalam rangka mendukung
terselenggaranya peraturan perundangan-undangan Nasional,” terang Perdie dalam
pelantikan Damang Kepala Adat Permata Intan dan Anggota Badan Permusyawaratan
Desa (BPD) tujuh desa (Desa Danau Usung, Muara Sumpoi, Muara Bumban, Penyang,
Panuut, Bahitom dan Tumbang Topus) di Aula Gedung Adat Dayak (DAD), Selasa
(26/11).

Sementara itu, lanjutnya,
untuk anggota BPD tujuh desa yang baru dilantik, diharapkan agar bisa
bersinergi dengan pemerintah desa. Sehingga program yang dilaksanakan
benar-benar terlaksana dan dinikmati oleh masyarakat di masing-masing
desa. 

Baca Juga :  Penyaluran Bantuan Covid-19 Bakal Diawasi

“Contohnya bersama
pemerintah desa, para anggota BPD membuat atau menyusun RDPMDes sesuai dengan
RJPMD yang disusun serta yang dikerjakan oleh pemerintah kabupaten,” imbuh
Perdie.

Hadir dalam pelantikan Wabup
Mura Rejikinoor, Kapolres Mura AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro SIK, Wakil Ketua
II DPRD Rahmanto Muhidin, Sekretaris Umum DAD Kabupaten Mura Herianson D Silam,
kepala perangkat daerah (PD), dan sejumlah camat. (dad/uni) 

 

PURUK CAHU-Bupati Murung Raya
(Mura) Perdie M Yoseph meminta kepada damang kepala adat untuk memelihara dan
melestarikan adat istiadat dalam hukum adat sebagai bagian dari kebudayaan
Nasional Bangsa Indonesia. Karena itu, kata dia, penerapan hukum adat sangat
penting.

“Saya mengimbau kepada
saudara untuk terus menggali dan menambah wawasan serta berkomunikasi secara
aktif, tentang bagaimana posisi hukum adat dalam rangka mendukung
terselenggaranya peraturan perundangan-undangan Nasional,” terang Perdie dalam
pelantikan Damang Kepala Adat Permata Intan dan Anggota Badan Permusyawaratan
Desa (BPD) tujuh desa (Desa Danau Usung, Muara Sumpoi, Muara Bumban, Penyang,
Panuut, Bahitom dan Tumbang Topus) di Aula Gedung Adat Dayak (DAD), Selasa
(26/11).

Sementara itu, lanjutnya,
untuk anggota BPD tujuh desa yang baru dilantik, diharapkan agar bisa
bersinergi dengan pemerintah desa. Sehingga program yang dilaksanakan
benar-benar terlaksana dan dinikmati oleh masyarakat di masing-masing
desa. 

Baca Juga :  Penyaluran Bantuan Covid-19 Bakal Diawasi

“Contohnya bersama
pemerintah desa, para anggota BPD membuat atau menyusun RDPMDes sesuai dengan
RJPMD yang disusun serta yang dikerjakan oleh pemerintah kabupaten,” imbuh
Perdie.

Hadir dalam pelantikan Wabup
Mura Rejikinoor, Kapolres Mura AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro SIK, Wakil Ketua
II DPRD Rahmanto Muhidin, Sekretaris Umum DAD Kabupaten Mura Herianson D Silam,
kepala perangkat daerah (PD), dan sejumlah camat. (dad/uni) 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru