30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kabar Gembira! Tempat Wisata di Palangka Raya Kembali Dibuka

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin akhirnya mengizinkan tempat wisata di wilayah itu beroperasi kembali setelah sekian lama ditutup dalam berbagai kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat.

Dalam edaran terbarunya nomor 368/03/SATGASCOVID-19/BPBD/VIII/2021 tentang perpanjangan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 disebutkan bahwa tempat wisata boleh beroperasi dengan batasan.

Dalam poin J dijelaskan, fasilitas umum, area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya diizinkan beroperasi 25 persen dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Terlihat pengunjung mendatangi wisata Dermaga Kereng Bangkirai (Air Hitam) untuk menikmati pemandangan di wisata tersebut. Sejumlah pengunjung terlihat berfoto di salah satu ikon Dermaga Kereng Bangkirai tersebut.

Muhammad Ersa Nugraha, humas Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) destinasi wisata Dermaga Kereng Bangkirai (Air Hitam) Kecamatan Sebangau, Palangka Raya mengatakan wisata tersebut sudah mulai dibuka sejak kemaren. Mengacu edaran tersebut, pihaknya hanya membuka dari tanggal 27 Agustus hingga 6 September 2021.

Baca Juga :  Tes Tertulis dan Wawancara untuk Desa yang Bacalonnya Lebih dari Lima

“Untuk dibuka sejak kemarin , wisata tersebut dibuka sejak tanggal 27 Agustus hingga 6 September 2021, setelah tanggal 6 tersebut akan dievaluasi, apabila covid itu meningkat , maka akan dilakukan penutupan lagi, tergantung kebijakan pa wali kota” kata Ersa, Sabtu (28/8).

Dijelaskan lebih lanjut, untuk masuk ke tempat wisata dermaga kereng bangkirai tersebut, pengunjung diminta menunjukkan minimal sertifikat vaksin pertama. Dan pemberlakuan tersebut sudah dilaksanakan.

Ersa mengungkapkan , sejak dibukanya wisata Dermaga Kereng Bangkirai tersebut pada Jumat lalu, jumlah pengunjung yang datang berkurang. Hal tersebut dikarenakan kebanyakan pengunjung yang belum tahu bahwa wisata di Kota Palangka Raya kembali dibuka.

“Harapannya dari pokdarwis sendiri untuk kedepannya tidak ada lagi penutupan kembali, yang harus diperhatikan itu kan prokesnya, salah satu solusi dari pemerintah kota untuk membuka wisata ialah pengunjung yang masuk diminta sertifikat vaksin itu salah satu solusi juga untuk wisata , terutama di kereng bangkirai”jelasnya.

Baca Juga :  Berharap Pihak Perusahaan Ikut Membantu Mengatasi Dampak Banjir

Edaran Wali Kota tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua.

Masa berlakunya yakni mulai 24 Agustus hingga 6 September 2021 dan akan dievaluasi serta akan dicabut sesuai hasil evaluasi dan perkembangan kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19.

Jika dibandingkan dengan edaran sebelumnya, ada sejumlah relaksasi atau pelonggaran kebijakan dalam aturan PPKM Level 4 yang baru ini. Hal itu tentu saja memberikan dampak positif bagi berbagai sektor yang mendapat pelonggaran.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin akhirnya mengizinkan tempat wisata di wilayah itu beroperasi kembali setelah sekian lama ditutup dalam berbagai kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat.

Dalam edaran terbarunya nomor 368/03/SATGASCOVID-19/BPBD/VIII/2021 tentang perpanjangan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 disebutkan bahwa tempat wisata boleh beroperasi dengan batasan.

Dalam poin J dijelaskan, fasilitas umum, area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya diizinkan beroperasi 25 persen dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Terlihat pengunjung mendatangi wisata Dermaga Kereng Bangkirai (Air Hitam) untuk menikmati pemandangan di wisata tersebut. Sejumlah pengunjung terlihat berfoto di salah satu ikon Dermaga Kereng Bangkirai tersebut.

Muhammad Ersa Nugraha, humas Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) destinasi wisata Dermaga Kereng Bangkirai (Air Hitam) Kecamatan Sebangau, Palangka Raya mengatakan wisata tersebut sudah mulai dibuka sejak kemaren. Mengacu edaran tersebut, pihaknya hanya membuka dari tanggal 27 Agustus hingga 6 September 2021.

Baca Juga :  Tes Tertulis dan Wawancara untuk Desa yang Bacalonnya Lebih dari Lima

“Untuk dibuka sejak kemarin , wisata tersebut dibuka sejak tanggal 27 Agustus hingga 6 September 2021, setelah tanggal 6 tersebut akan dievaluasi, apabila covid itu meningkat , maka akan dilakukan penutupan lagi, tergantung kebijakan pa wali kota” kata Ersa, Sabtu (28/8).

Dijelaskan lebih lanjut, untuk masuk ke tempat wisata dermaga kereng bangkirai tersebut, pengunjung diminta menunjukkan minimal sertifikat vaksin pertama. Dan pemberlakuan tersebut sudah dilaksanakan.

Ersa mengungkapkan , sejak dibukanya wisata Dermaga Kereng Bangkirai tersebut pada Jumat lalu, jumlah pengunjung yang datang berkurang. Hal tersebut dikarenakan kebanyakan pengunjung yang belum tahu bahwa wisata di Kota Palangka Raya kembali dibuka.

“Harapannya dari pokdarwis sendiri untuk kedepannya tidak ada lagi penutupan kembali, yang harus diperhatikan itu kan prokesnya, salah satu solusi dari pemerintah kota untuk membuka wisata ialah pengunjung yang masuk diminta sertifikat vaksin itu salah satu solusi juga untuk wisata , terutama di kereng bangkirai”jelasnya.

Baca Juga :  Berharap Pihak Perusahaan Ikut Membantu Mengatasi Dampak Banjir

Edaran Wali Kota tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua.

Masa berlakunya yakni mulai 24 Agustus hingga 6 September 2021 dan akan dievaluasi serta akan dicabut sesuai hasil evaluasi dan perkembangan kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19.

Jika dibandingkan dengan edaran sebelumnya, ada sejumlah relaksasi atau pelonggaran kebijakan dalam aturan PPKM Level 4 yang baru ini. Hal itu tentu saja memberikan dampak positif bagi berbagai sektor yang mendapat pelonggaran.

Terpopuler

Artikel Terbaru