KASONGAN, KALTENGPOS.CO – Di tengah pandemi Covid 19, jajaran
Polsek Katingan Hilir mengawasi secara ketat seluruh anggota. Setiap anggota yang
akan masuk kantor, wajib harus mengecek kondisi suhu tubuh, dan cuci tangan.
Tidak hanya itu, penerapan ini
juga diberlakukan bagi masyarakat yang datang ke Kantor Polsek Katingan Hilir.
Kapolsek Katingan, Iptu Made Suta
menjelaskan, apa yang dilakukan ini sebagai langkah pencegahan, terhadap
penularan Covid 19. Apalagi tugas Polri yang sehari-harinya bersentuhan
langsung dengan masyarakat, maka wajib bagi anggota Polri untuk selalu dalam
keadaan sehat dan bugar.
“Apabila dari pengecekan, ada
ditemukan suhu tubuh anggota mencapai hingga 37 derajad. Saya sarankan untuk
beristirahat, sambil melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sekali lagi, anggota
Polri itu wajib sehat dan prima†ucap Kapolsek Katingan Hilir kepada kaltengpos.co, Jumat (28/8).
Dia juga mengungkapkan prosedur
tersebut juga diberlakukan pada tempat pelayanan masyarakat, Polsek Katingan
Hilir juga telah menyediakan tempat cuci tangan dan menyediakan hand sanitizer
bagi anggota maupun warga yang datang.
“Saya berharap, dengan
dilakukannya beberapa langkah itu dapat mencegah dan memutus penyebaran virus
corona. Baik di lingungan Polsek Katingan Hilir, maupun masyarakat Kecamatan Katingan
Hilir,” tandasnya.