PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Subdit III Direktorat Reserse
Narkoba Polda Kalimantan Tengah melakukan penangkapan kepada pria bernisial AJ
(26) warga Tumbang Malahoi, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas.
Pelaku diamankan oleh kepolisian
akibat memiliki satu paket narkotika jenis sabu setelah dilakukan penggeledahan
badan di Jalan Hiu putih V, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota
Palangkar Raya, Rabu (27/8) sekitar jam 21.00 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda
Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto menuturkan penangkapan itu juga disaksikan
oleh Ketua RT setempat.
“Penangkapan dilakukan di
piggir jalan kemudian dilakukan penggeledahan badan. Saat digeledah Anggota
menemukan satu pekat narkoba jenis sabu dengan berat 85,50 Gram,” ujar
Bonny
Penangkapan pria oleh Anggota
Polda berpakaian preman itu juga menjadi perhatian warga setempat.
Petugas turut mengamankan satu
buah motor Yamaha Aerox nopol KH 5221 YD dan satu buah HP merk Vivo warna
hitam.
Pelaku dan barang bukti kemudian
diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut dan proses sesuai hukum yang berlaku.