NANGA
BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau akan melaksanakan bantuan stimulasi perumahan
swadaya (BSPS) berupa peningkatan kualitas rumah di 3 desa dari 2 kecamatan di
Lamandau. Yaitu 40 unit rumah di Desa Karang Mas, Kecamatan Batang Kawa, 40
unit di Desa Mukti Manunggal dan 40 unit di Desa Batu Ampar, Kecamatan Menthobi
Raya. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan rumah layak
huni.
Jumlah
ini lebih sedikit dari pada tahun sebelumnya. Karena pada tahun 2018, pemkab Lamandau
melaksanakan program BSPS di 3 kecamatan dengan total 220 unit rumah.
Dalam
sambutannya, Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto menjelaskan pelaksanaan BSPS
di Lamandau difasilitasi oleh Dinas PUPR Lamandau, khusus Bidang Perumahan dan
Kawasan Permukiman.
“Harapan
kami semua dengan adanya program BSPS ini dapat meringankan beban masyarakat
dalam meningkatkan kualitas rumah menjadi layak huni,” harap Riko saat
sosialisasi bantuan stimulasi perumahan swadaya Kabupaten Lamandau di aula
Kantor Dinas PUPR Lamandau, Kamis (23/5) lalu.
Riko berharap,
agar desa-desa lain yang belum mendapatkan bantuan agar segera mendata rumah
tidak layak huni dan menyampaikan usulannya melalui Dinas PUPR Lamandau. (*cho/ens/iha/CTK)