26.5 C
Jakarta
Tuesday, February 17, 2026

Warga Lamandau Diminta Bijak Bermedia Sosial dan Waspadai Keberadaan Hoaks, Begini Penjelasannya

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, memberikan peringatan keras kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan isu yang belum dipastikan kebenarannya. Imbauan ini muncul sebagai respons terhadap pesatnya arus informasi di media sosial yang seringkali memuat konten yang belum terverifikasi secara akurat.

Langkah antisipasi tersebut, diambil untuk mencegah timbulnya kegaduhan atau kepanikan di tengah masyarakat akibat informasi yang menyesatkan.  AKBP Joko menekankan bahwa di era digital saat ini, setiap individu memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kondusivitas wilayah dengan tidak menjadi jembatan bagi penyebaran berita bohong atau hoaks.

“Saya mengimbau kepada masyarakat apabila mendapatkan informasi pastikan kebenarannya sebelum menyebarkan hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Joko Handono saat memberikan keterangan resmi kepada media, Rabu (28/1).

Baca Juga :  Beraksi di Lamandau, Dua Pencuri Asal Gunung Mas Diringkus Polisi

Pesan ini ditujukan agar warga lebih berhati-hati dalam mencerna setiap narasi yang beredar di platform digital. Ia juga memastikan pentingnya prinsip “saring sebelum sharing” dalam berkomunikasi sehari-hari. Dengan melakukan verifikasi mandiri atau mencari sumber informasi yang kredibel, masyarakat dapat terhindar dari potensi hukum maupun konflik sosial yang dipicu oleh penyebaran data atau berita yang keliru.

Kapolres berharap seluruh warga Lamandau tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu sensitif yang sengaja diembuskan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam mefilter informasi adalah kunci utama untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” tuturnya.

“Masyarakat diminta untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan informasi yang mencurigakan atau berpotensi memecah belah persatuan di wilayah Kabupaten Lamandau,” imbuhnya. (bib)

Baca Juga :  18 Personel Polres Lamandau Naik Pangkat, Dedikasi dan Loyalitas Jadi Kunci

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, memberikan peringatan keras kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan isu yang belum dipastikan kebenarannya. Imbauan ini muncul sebagai respons terhadap pesatnya arus informasi di media sosial yang seringkali memuat konten yang belum terverifikasi secara akurat.

Langkah antisipasi tersebut, diambil untuk mencegah timbulnya kegaduhan atau kepanikan di tengah masyarakat akibat informasi yang menyesatkan.  AKBP Joko menekankan bahwa di era digital saat ini, setiap individu memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kondusivitas wilayah dengan tidak menjadi jembatan bagi penyebaran berita bohong atau hoaks.

“Saya mengimbau kepada masyarakat apabila mendapatkan informasi pastikan kebenarannya sebelum menyebarkan hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Joko Handono saat memberikan keterangan resmi kepada media, Rabu (28/1).

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Beraksi di Lamandau, Dua Pencuri Asal Gunung Mas Diringkus Polisi

Pesan ini ditujukan agar warga lebih berhati-hati dalam mencerna setiap narasi yang beredar di platform digital. Ia juga memastikan pentingnya prinsip “saring sebelum sharing” dalam berkomunikasi sehari-hari. Dengan melakukan verifikasi mandiri atau mencari sumber informasi yang kredibel, masyarakat dapat terhindar dari potensi hukum maupun konflik sosial yang dipicu oleh penyebaran data atau berita yang keliru.

Kapolres berharap seluruh warga Lamandau tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu sensitif yang sengaja diembuskan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam mefilter informasi adalah kunci utama untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” tuturnya.

“Masyarakat diminta untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan informasi yang mencurigakan atau berpotensi memecah belah persatuan di wilayah Kabupaten Lamandau,” imbuhnya. (bib)

Baca Juga :  18 Personel Polres Lamandau Naik Pangkat, Dedikasi dan Loyalitas Jadi Kunci

Terpopuler

Artikel Terbaru