33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dewan Dorong Perbup Prokes Ditegakkan

KUALA
KAPUAS, KALTENGPOS.CO
-Komisi
I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas telah melaksanakan
kunjungan kerja (kunker) luar daerah yakni, ke Kota Banjarmasin, Kabupaten Tapin,
Tanah Bumbu dan Balangan Provinsi Kalsel. Mereka mengkaji banding tentang
penerapan protocol kesehatan Covid-19.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas,
Bardiansyah menerangkan kunker luar daerah yang dilaksanakan Komisi I DPRD
Kapuas, terkait dengan sosialisasi dan penegakkan aturan tentang protocol kesehatan
Covid-19, serta penerapan sanksi yang berada di tiga kabupaten, juga satu kota
di Kalsel.

“Mereka semua berhasil untuk penegakan
peraturan bupati (perbup) dengan hasil terakhir kelihatan dengan jauh menurun
angka tertularnya/ positif Covid-19,” ungkap Bardiansyah, Selasa (27/10). Selain
itu, lanjut politikus Partai Nasdem ini, rata-rata daerah tersebut menuju zona
hijau bebas Covid- 19. Untuk itu Kabupaten Kapuas diharapkan mengikuti pola
tersebut dengan memaksimalkan waktu sosialisasi dan penegakan.

Baca Juga :  Jelang Ramadan, Peziarah Padati Makam di Palangka Raya

“Sehingga bisa dikendalikan penyebaran Covid-19,”
tegasnya.

Mantan Ketua Komisi
PemilihanUmum (KPU) Kabupaten Kapuas ini, meminta pengendalian juga dilakukan,
terutama untuk khawatirnya ada klaster baru Pilkada Kalteng Tahum 2020 ini. Di
mana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, melalui stakeholder terkait dapat
menerapkan Perbup tentang protokol kesehatan Covid-19. “Supaya secepatnya
Kapuas menjadi zona hijau,” tutupya.

KUALA
KAPUAS, KALTENGPOS.CO
-Komisi
I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas telah melaksanakan
kunjungan kerja (kunker) luar daerah yakni, ke Kota Banjarmasin, Kabupaten Tapin,
Tanah Bumbu dan Balangan Provinsi Kalsel. Mereka mengkaji banding tentang
penerapan protocol kesehatan Covid-19.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas,
Bardiansyah menerangkan kunker luar daerah yang dilaksanakan Komisi I DPRD
Kapuas, terkait dengan sosialisasi dan penegakkan aturan tentang protocol kesehatan
Covid-19, serta penerapan sanksi yang berada di tiga kabupaten, juga satu kota
di Kalsel.

“Mereka semua berhasil untuk penegakan
peraturan bupati (perbup) dengan hasil terakhir kelihatan dengan jauh menurun
angka tertularnya/ positif Covid-19,” ungkap Bardiansyah, Selasa (27/10). Selain
itu, lanjut politikus Partai Nasdem ini, rata-rata daerah tersebut menuju zona
hijau bebas Covid- 19. Untuk itu Kabupaten Kapuas diharapkan mengikuti pola
tersebut dengan memaksimalkan waktu sosialisasi dan penegakan.

Baca Juga :  Jelang Ramadan, Peziarah Padati Makam di Palangka Raya

“Sehingga bisa dikendalikan penyebaran Covid-19,”
tegasnya.

Mantan Ketua Komisi
PemilihanUmum (KPU) Kabupaten Kapuas ini, meminta pengendalian juga dilakukan,
terutama untuk khawatirnya ada klaster baru Pilkada Kalteng Tahum 2020 ini. Di
mana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, melalui stakeholder terkait dapat
menerapkan Perbup tentang protokol kesehatan Covid-19. “Supaya secepatnya
Kapuas menjadi zona hijau,” tutupya.

Terpopuler

Artikel Terbaru