Site icon Prokalteng

Mahasiswa dan Pemuda Batara Demo DPRD, Menolak RUU KUHP dan UU KPK

mahasiswa-dan-pemuda-batara-demo-dprd-menolak-ruu-kuhp-dan-uu-kpk

MUARA TEWEH-Para mahasiswa
yang tergabung di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lafran Pane Muara Teweh dan
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Batara berdemo di depan Kantor
DPRD Batara, Kamis (26/9).

Aspirasi mereka,
menolak RUU KUHP dan UU KPK, terlebih dalam pasal RUU KUHP yang menyebutkan,
suami perkosa istri akan dipenjara selama 12 tahun dan beberapa pasal lainnya.

“Kami turun di sini,
semata-mata menyampaikan aspirasi rakyat. Catatan kawan-kawan, kalau ada DPR
yang membuat undang-undang seperti itu, agar kita tidak memilih lagi,” kata
Ketua HMI Lafran Pane Muara Teweh Rois Aulia.

Sementara itu, para
mahasiswa ini ditemui langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Batara H Tajeri. Pada
kesempatan itu, ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran unsur pimpinan
dan anggota DPRD lainnya disebabkan ada kegiatan kunjungan kerja dalam daerah,
dan itu sudah terjadwalkan sejak jauh-jauh hari.

“Saya sangat
mengapresiasi, dan mendukung apa yang disampaikan. Rekan-rekan sekalian, ada
imbauan dari HMI pusat, tugas kita di sini kita diimbau, paling penting sebagai
orang akademisi mengkaji, mengevaluasi mana-mana sekiranya menurut adik-adik
yang tidak sesuai,” ujar H Tajeri.

Dia berharap, pernyataan penolakan dan hasil
kajian itu disampaikan secara tertulis. Pihaknya, lanjut dia, akan berusaha
meneruskan ke DPR RI. Disampaikannya pula, terkait dengan RUU KUHP, sebelum HMI
dan mahasiswa lainnya turun lapangan, pemerintah sudah menyatakan menunda pembahasan
dan pengesahan.

“Kita semua punya hak, silakan evaluasi sebagai orang akademisi,
tempatnya sudah jelas. Silakan saja sampaikan kepada kami, dan pasti akan kami
sampaikan. Itu pesan dari ibu ketua serta teman-teman yang lainnya,” katanya. (adl/ami)

Exit mobile version