33 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Perindagkop Rekrutmen Para UMKM

KUALA
KAPUAS – Plt Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Kapuas Batu Panahan mengatakan
bahwa, program dari pusat ini adalah bantuan uang tunai yang diberikan agar
pelaku UMKM yang terkena dampak pandemi bisa mengakses pembiayaan modal kerja
sehingga bisa kembali menjalankan aktivitasnya.
     

Dikatakannya, adanya pandemi
virus Covid-19 menyebabkan sejumlah sektor terdampak, salah satunya sektor
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sebagai salah satu langkah Pemulihan Ekonomi
Nasional (PEN) pemerintah khususnya di Kabupaten Kapuas melalui Dinas
Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) melalukan rekrutmen untuk para
UMKM guna dapat menerima bantuan modal sebesar Rp 2,4 Juta.

“Pendataan atau rekrutmen
terhadap para pelaku usaha khususnya di Kabupaten Kapuas sampai dengan saat ini
terdaftar berjumlah hampir 3.500 UMKM dan jumlah ini akan terus berjalan serta
bertambah  sampai dengan batas waktu hingga
28 Agustus 2020
,” ucapnya.

Baca Juga :  Petugas Tidak Kenal Lelah, Masyarakat Tidak Mematuhi Protokol Kesehata

Ditambahkan
Plt Kepala Dinas Perindagkop tersebut 
bahwa untuk UMKM yang menerima bantuan ini  adalah orang-orang  dengan 
kriteria yaitu, pelaku usaha mikro, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN),
bukan anggota TNI/Polri, bukan pegawai BUMN/BUMD, sudah punya tabungan dengan
nominal di bawah Rp2 juta serta belum pernah atau sedang menerima pinjaman dari
perbankan.

 â€œSaya harapkan 
untuk para pelaku usaha khususnya di Kabupaten Kapuas, untuk tetap
bersabar menunggu informasi lebih lanjut serta untuk kelanjutan program ini
kami beritahukan. Bukan Dinas Perindakop yang melakukan seleksi namun pihak
pusat yang menyeleksi penerimaan batuan ini,” pungkas Batu Panahan.

KUALA
KAPUAS – Plt Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Kapuas Batu Panahan mengatakan
bahwa, program dari pusat ini adalah bantuan uang tunai yang diberikan agar
pelaku UMKM yang terkena dampak pandemi bisa mengakses pembiayaan modal kerja
sehingga bisa kembali menjalankan aktivitasnya.
     

Dikatakannya, adanya pandemi
virus Covid-19 menyebabkan sejumlah sektor terdampak, salah satunya sektor
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sebagai salah satu langkah Pemulihan Ekonomi
Nasional (PEN) pemerintah khususnya di Kabupaten Kapuas melalui Dinas
Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) melalukan rekrutmen untuk para
UMKM guna dapat menerima bantuan modal sebesar Rp 2,4 Juta.

“Pendataan atau rekrutmen
terhadap para pelaku usaha khususnya di Kabupaten Kapuas sampai dengan saat ini
terdaftar berjumlah hampir 3.500 UMKM dan jumlah ini akan terus berjalan serta
bertambah  sampai dengan batas waktu hingga
28 Agustus 2020
,” ucapnya.

Baca Juga :  Petugas Tidak Kenal Lelah, Masyarakat Tidak Mematuhi Protokol Kesehata

Ditambahkan
Plt Kepala Dinas Perindagkop tersebut 
bahwa untuk UMKM yang menerima bantuan ini  adalah orang-orang  dengan 
kriteria yaitu, pelaku usaha mikro, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN),
bukan anggota TNI/Polri, bukan pegawai BUMN/BUMD, sudah punya tabungan dengan
nominal di bawah Rp2 juta serta belum pernah atau sedang menerima pinjaman dari
perbankan.

 â€œSaya harapkan 
untuk para pelaku usaha khususnya di Kabupaten Kapuas, untuk tetap
bersabar menunggu informasi lebih lanjut serta untuk kelanjutan program ini
kami beritahukan. Bukan Dinas Perindakop yang melakukan seleksi namun pihak
pusat yang menyeleksi penerimaan batuan ini,” pungkas Batu Panahan.

Terpopuler

Artikel Terbaru