33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Polsek Maliku Mengajak Warga agar Tidak Membuka Lahan dengan Cara Memb

PULANG PISAU- Larangan
tidak membakar lahan dan hutan sudah disampaikan dengan berbagai cara. Termasuk
dengan imbauan dan juga sosialisasi langsung. Demi menyampaikan larangan itu,
aparat Polres Pulang Pisau langsung mendatangi warga yang sedang berkebun.

Polres Pulang
Pisau melalui Bhabinkamtibmas Desa Maliku Baru, Polsek Maliku Bripda M Iqbal
mengajak warganya agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, Rabu (25/9).

Sosialisasi yang
dilakukan bhabinkamtibmas ini adalah dengan cara menyambangi dan langsung
mendatangi warga binaannya di rumah-rumah maupun mendatangi warga yang sedang
berkebun.

“Sambang tersebut
dilakukan sebagai wujud Polri dalam menciptakan kondusifnya kamtibmas di
wilayah Kecamatan Maliku, khususnya terkaitan kebakaran hutan di wilayahnya,”
kata Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kapolsek Maliku Iptu
Andra Dwi Hardanto.

Baca Juga :  HUT Polwan, Wakapolda: Teruslah Berkontribusi Mengayomi Masyarakat

Dikatakannya, pihaknya juga mengimbau masyarakat
selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak Kepolisian apabila melihat pelaku
yang membuka lahan pertanian maupun perkebunannya dengan cara membakar. Sanksi
dan ancaman hukuman juga berlaku bagi para pelaku pembakar lahan dan hutan. (hms/ami)

PULANG PISAU- Larangan
tidak membakar lahan dan hutan sudah disampaikan dengan berbagai cara. Termasuk
dengan imbauan dan juga sosialisasi langsung. Demi menyampaikan larangan itu,
aparat Polres Pulang Pisau langsung mendatangi warga yang sedang berkebun.

Polres Pulang
Pisau melalui Bhabinkamtibmas Desa Maliku Baru, Polsek Maliku Bripda M Iqbal
mengajak warganya agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, Rabu (25/9).

Sosialisasi yang
dilakukan bhabinkamtibmas ini adalah dengan cara menyambangi dan langsung
mendatangi warga binaannya di rumah-rumah maupun mendatangi warga yang sedang
berkebun.

“Sambang tersebut
dilakukan sebagai wujud Polri dalam menciptakan kondusifnya kamtibmas di
wilayah Kecamatan Maliku, khususnya terkaitan kebakaran hutan di wilayahnya,”
kata Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kapolsek Maliku Iptu
Andra Dwi Hardanto.

Baca Juga :  HUT Polwan, Wakapolda: Teruslah Berkontribusi Mengayomi Masyarakat

Dikatakannya, pihaknya juga mengimbau masyarakat
selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak Kepolisian apabila melihat pelaku
yang membuka lahan pertanian maupun perkebunannya dengan cara membakar. Sanksi
dan ancaman hukuman juga berlaku bagi para pelaku pembakar lahan dan hutan. (hms/ami)

Terpopuler

Artikel Terbaru