MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito
Utara (Batara) melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(DinsosPMD) dan Tim Inovasi Desa Kecamatan Teweh Tengah, Teweh Baru dan Teweh
Selatan menggelar acara Bursa Inovasi Desa Cluster I.
Acara yang bertema “Memaksimalkan
Penggunaan Dana Desa dengan Kegiatan Inovatif untuk Kesejahteraan Masyarakat
dan Kemandirian Desa” dilaksanakan di Gedung Balai Antang Muara Teweh,
Selasa (23/7).
Kegiatan dibuka oleh Plt Kepala DinsosPMD
Eveready Noor, dan dihadiri Camat Teweh Tengah, Mastur, Camat Teweh Selatan,
Agus Siswandi, Camat Teweh Baru, Ajirni, perwakilan FKPD, para aparat desa dan
Tim Program Inovasi Desa serta tamu undangan lainnya.
Plt KadinsosPMD Batara Eveready Noor
menyampaikan, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dikatakan
bahwa desa memiliki dua kewenangan khusus, yaitu kewenangan berdasarkan hak
asal-usul dan kewenangan lokal skala desa. Untuk mendukung desa dalam pelaksanaan
kedua kewenangan tersebut, pemerintah telah mengucurkan dana desa (dd) dan
alokasi dana desa (ADD) sejak tahun 2015.
“Dengan adanya kucuran dana ke
desa-desa, diharapkan desa berkemampuan untuk mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakat secara efektif, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat
desa,” kata Everiady Noor.
Menurutya, Inovasi akan membuat perubahan
besar bagi desa, sumber daya desa akan semakin bersaing, infrastrukturnya
menjadi lebih baik.
“Semuanya secara tidak langsung akan
menggerakkan ekonomi di desa,” bebernya.
Camat Teweh Tengah Mastur menyampaikan, bursa
inovasi desa ini diselenggarakan oleh gabungan Tim Program Inovasi Desa (TPID)
Kecamatan Teweh Tengah, Kecamatan Teweh Baru, dan Kecamatan Teweh Selatan yang
diarahkan oleh pendamping desa dan pendamping lokal desa dari tiga Kecamatan.
“Saya dalam hal ini mewakili camat Teweh Baru, dan camat Teweh Selatan,
kami selaku pembina TPID Kecamatan sangat mendukung sepenuhnya atas
penyelenggaraan kegiatan Bursa Inovasi Desa ini,”kata Mastur. (Diskominfosandi/ram)