PANGKALAN BUN – Maraknya informasi keberadaan para juru parkir (jukir)
diduga nakal membuat masyarakat resah. Sehingga meminta agar keberadaan para
pelaku jasa pengaturan parkir kendaraan bermotor itu agar bisa ditertibkan.
Selain itu juga diminta dilakukan
evaluasi baik para petugasnya ataupun pemilik ijin wilayahnya. Pasalnya, selain
kerap bersikap arogan terhadap konsumen, juga tidak jarang meminta uang dengan
cara paksa. Bahkan di antaranya sering ditemui jukir yang bekerja dalam pengaruh
minuman keras.
Menanggapi keluhan itu, Kepala
Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat, Hermon meminta masyarakat agar segera
melaporkan apabila menemukan oknum jukir nakal tersebut.
“Nanti akan kita turunkan tim
pengawas untuk menyelidiki dan segera melakukan tindakan kepada para jukir. Karena
tindakan yang dilakukan sudah meresahkan dan mengganggu kenyamanan para pemilik
kendaraan,†tegas Hermon, Rabu (26/2019).
Dalam melaksanakan penindakan
itu, jelas Hermon, pihaknya tidak bisa melakukan begitu saja. Karena itu,
diharapkan adanya laporan resmi dari masyarakat atas ulah oknum-oknum jukir itu.
“Kami minta apabila
menemukan segera laporkan, sehingga bisa langsung dittindak. Kami sudah
mendapatkan laporan beberapa kali terhadap maraknya jukir nakal,” katanya.
Apabila terbukti ditemukan pelanggaran,
sebut dia, maka pihaknya juga akan menjatuhkan sanksi.
“Sanksi itu tidak hanya diberikan
kepada jukirnya saja, tetapi pengelolanya akan dicabut izinnya. Hal ini
dilakukan agar nantinya memberikan efek jera, supaya tidak ada lagi oknum jukir
nakal di lapangan,†pungkas Hermon. (son/ol/nto)