30.7 C
Jakarta
Saturday, December 14, 2024

Perda Dibuat Jangan Menyengsarakan Rakyat

BUNTOK-Ketua DPRD Barsel
Tamarzam menegaskan, perda yang dibuat oleh DPRD Barsel tidak pernah
menyengsarakan masyarakat. Bahkan sebaliknya, kata dia, perda yang dibuat demi
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pembangunan daerah.

“Pastinya perda yang dibuat untuk
mendukung tingkat kesejahteraan rakyat dan lajunya proses pembangunan di daerah
itu,” tegasnya, kemarin (31/7).

Politikus PDIP Barsel itu
menambahkan, perda yang telah dibuat bisa dijalankan dan dipatuhi oleh
masyarakat. “Apalagi jika perda tersebut berkaitan dengan masyarakat,”
ungkapnya.

Atas nama dewan, ia meminta
agar perda yang telah dibuat antara DPRD Barsel dan Pemkab Barsel dapat
dilaksanakan, secara efektif dan efisien di tengah-tengah masyarakat.

“Intinya biar masyarakat
mengetahui perda tersebut. Kemudian mengerti dan memahami isi serta maksud yang
terkandung dalam peraturan yang dibuat itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara, Presiden Jokowi Sapa Kapolres Pulpis

Sebelumnya, salah seorang
tokoh masyarakat di Barsel Julianto CJ Kadam meminta agar Perda yang dibuat
DPRD Barsel bersama dengan Pemkab Barsel, jangan sampai menyengsarakan rakyat,
Rabu (31/7). Menanggapi hal itu, Tamarzam menegaskan, pihaknya telah berusaha
untuk terus membuat produk hukum yang justru bisa meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. (ner/ami)

 

BUNTOK-Ketua DPRD Barsel
Tamarzam menegaskan, perda yang dibuat oleh DPRD Barsel tidak pernah
menyengsarakan masyarakat. Bahkan sebaliknya, kata dia, perda yang dibuat demi
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pembangunan daerah.

“Pastinya perda yang dibuat untuk
mendukung tingkat kesejahteraan rakyat dan lajunya proses pembangunan di daerah
itu,” tegasnya, kemarin (31/7).

Politikus PDIP Barsel itu
menambahkan, perda yang telah dibuat bisa dijalankan dan dipatuhi oleh
masyarakat. “Apalagi jika perda tersebut berkaitan dengan masyarakat,”
ungkapnya.

Atas nama dewan, ia meminta
agar perda yang telah dibuat antara DPRD Barsel dan Pemkab Barsel dapat
dilaksanakan, secara efektif dan efisien di tengah-tengah masyarakat.

“Intinya biar masyarakat
mengetahui perda tersebut. Kemudian mengerti dan memahami isi serta maksud yang
terkandung dalam peraturan yang dibuat itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara, Presiden Jokowi Sapa Kapolres Pulpis

Sebelumnya, salah seorang
tokoh masyarakat di Barsel Julianto CJ Kadam meminta agar Perda yang dibuat
DPRD Barsel bersama dengan Pemkab Barsel, jangan sampai menyengsarakan rakyat,
Rabu (31/7). Menanggapi hal itu, Tamarzam menegaskan, pihaknya telah berusaha
untuk terus membuat produk hukum yang justru bisa meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. (ner/ami)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru