30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Mudahkan Layanan Masyarakat, Polri Luncurkan Aplikasi SP2HP dan e-PPN

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO- Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo mengikuti launching aplikasi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Online dan elektronik Pejabat Pegawai Negeri Sipil (e-PPNS) secara virtual, di Aula Arya Dharma, Senin (26/4). Diketahui bahwa kegiatan tersebut, dilakukan secara virtual oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo melalui Kabidhumas Kombes Pol K Eko Saputro mengatakan, bahwa aplikasi SP2HP online ini merupakan sebuah aplikasi yang digagas oleh Bareskrim Polri. Aplikasi ini bertujuan untuk  memberikan layanan Polri terhadap penyampaian informasi tentang perkembangan penanganan tindak pidana yang dilaporkan.

Baca Juga :  Razia Barang Bawaan Calon Jemaah Haji, Petugas Temukan Benda yang Dila

"SP2HP ialah layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani, dan sebelum memasuki laman web sendiri, wajib bagi masyarakat atau pemohon informasi untuk diminta menginput sejumlah data diantaranya nomor LP, nama lengkap pelapor, dan tanggal lahir pelapor, serta membuktikan jika orang tersebut bukanlah robot dengan mengetik captcha yang disediakan," ungkap Kabid Humas

Sedangkan untuk elektronik Pejabat Pegawai Negeri Sipil (e-PPNS) merupakan guna Program Prioritas 100 hari Kapolri dimana, bertujuan untuk memberikan pengawasan langsung terhadap capaian kinerja yang ada di kesatuan baik dari tingkat Mabes, Polda, Polresta/Polres jajaran.

"Dengan diciptakannya kedua aplikasi ini, nanti diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan informasi dari Polri yang mereka butuhkan," ungkapnya.

Baca Juga :  Pejabat Harus Siap di Tempat Baru

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO- Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo mengikuti launching aplikasi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Online dan elektronik Pejabat Pegawai Negeri Sipil (e-PPNS) secara virtual, di Aula Arya Dharma, Senin (26/4). Diketahui bahwa kegiatan tersebut, dilakukan secara virtual oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo melalui Kabidhumas Kombes Pol K Eko Saputro mengatakan, bahwa aplikasi SP2HP online ini merupakan sebuah aplikasi yang digagas oleh Bareskrim Polri. Aplikasi ini bertujuan untuk  memberikan layanan Polri terhadap penyampaian informasi tentang perkembangan penanganan tindak pidana yang dilaporkan.

Baca Juga :  Razia Barang Bawaan Calon Jemaah Haji, Petugas Temukan Benda yang Dila

"SP2HP ialah layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani, dan sebelum memasuki laman web sendiri, wajib bagi masyarakat atau pemohon informasi untuk diminta menginput sejumlah data diantaranya nomor LP, nama lengkap pelapor, dan tanggal lahir pelapor, serta membuktikan jika orang tersebut bukanlah robot dengan mengetik captcha yang disediakan," ungkap Kabid Humas

Sedangkan untuk elektronik Pejabat Pegawai Negeri Sipil (e-PPNS) merupakan guna Program Prioritas 100 hari Kapolri dimana, bertujuan untuk memberikan pengawasan langsung terhadap capaian kinerja yang ada di kesatuan baik dari tingkat Mabes, Polda, Polresta/Polres jajaran.

"Dengan diciptakannya kedua aplikasi ini, nanti diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan informasi dari Polri yang mereka butuhkan," ungkapnya.

Baca Juga :  Pejabat Harus Siap di Tempat Baru

Terpopuler

Artikel Terbaru