SAMPIT,
PROKALTENG.CO
– Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati
menghadiri pembentukan lembaga bantuan hukum (LBH) Karya Pemuda yang dibentuk
oleh Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten
Kotim. Ini merupakan LBH pertama di Kalteng yang dibentuk oleh KNPI.
“Kami dari
pemerintah Kabupaten Kotim sangat mengapresiasi pembentukan LBH tersebut, dan
menjadi yang pertama dan satu-satunya bagi KNPI di Kalteng,” ujar Irawati
saat meresmikan LBH Karya Pemuda, Jumat (23/4).
Menurutnya LBH Karya
Pemuda diperkuat anggota KNPI yang berlatar belakang sarjana hukum dan memang
berprofesi sebagai advokat atau pengacara. Sehingga nantinya akan sangat
membantu masyarakat yang sedang terlibat masalah hukum. Bagi pemerintah daerah,
kehadiran LBH ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memberi
pelayanan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Saya yakin dengan
semangat kaum muda, LBH Karya Pemuda akan bisa banyak membantu masyarakat dalam
masalah hukum. Apalagi, LBH ini siap membantu pendampingan hukum kepada
masyarakat tanpa memungut biaya,” ucap Irawati.
Dirinya juga
menyarankan agar mereka menggunakan jaringan di setiap kecamatan untuk menerima
laporan, kalau ada warga yang memerlukan bantuan pendampingan hukum, tetapi
penanganannya akan tetap dilakukan oleh tim mereka di Kabupaten.
“Dengan
dibentuknya LBH Karya Pemuda ini semoga hak-hak hukum dan keadilan bagi
masyarakat dapat diperjuangkan, karena selama ini terkadang tidak sedikit
masyarakat yang kesulitan mendapatkan haknya lantaran keterbatasan maupun
kurangnya pengetahuan tentang hukum serta keterbatasan keuangan,”
tutupnya.
Untuk diketahui saat
ini LBH Karya Pemuda berkantor di gedung KNPI Kotawaringin Timur di Jalan Yos
Sudarso Sampit. Pembentukan LBH tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0004.4.082.AH.01.07 tahun 2020.