28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Tidak Pakai Masker! Terjaring Ops Yustisi Langsung Swab Antigen

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur
(Kotim) melakukan operasi yustisi terhadap masyarakat yang  tidak menggunakan masker saat berkendara di
jalan raya. Sejumlah warga terjaring langsung diswab antigen.

“Hari ini (kemarin,
Red) kita melakukan operasi yustisi terhadap masyarakat yang tidak menggunakan
masker saat berkendara di jalan raya. Mereka yang terjaring langsung kami bawa
ke Puskesmas Baamang I, untuk diswab antigen,” ujar Kapolres Kotim AKBP
Abdoel Harris Jakin, yang juga merupakan Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kotim saat
turun ke lapangan, Kamis (25/2).

Menurutnya, operasi
yustisi tersebut digelar di pertigaan Jalan Muchran Ali dan Jalan Usman Harun.
Kegiatan tersebut dilakukan secara gabungan, antara Polres Kotim, TNI, dan
Batalion B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng, serta Satgas Percepatan Penanganan
Covid-19 Kotim. 

Baca Juga :  Ciptakan Kota Layak Anak, Percepat Penerbitan Akta Kelahiran

“Para pengendara
yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker tidak benar yang
menaruhnya di dagu, langsung diberhentikan dan didata. Setelah dibawa ke
Puskesmas Baamang I Sampit, untuk diswab antigen, dan mereka yang nantinya
reaktif akan langsung dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku,” ucap
Jakin.

Dia menjelaskan, operasi
tersebut dilakukan sebagai upaya pengambilan sampling secara random terhadap
masyarakat. Sehingga, dapat melakukan tracking penyebaran Covid-19 di daerah. Dengan
operasi itu, menjadi perhatian masyarakat untuk selalu mematuhi protokol
kesehatan.

“Kami berharap
dengan adaya operasi yustisi tersebut, dan dengan tindakan yang kami lakukan
ini, bisa menjadi perhatian masyarakat, Sehingga masyarakat dapat selalu taat
dengan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah,” harap Jakin.

Sementara Pelaksana
Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim, Multazam, mengatakan, akan
terus melakukan operasi yustisi dan trakcing secara berkala maupun
insidentil, tergantung kebutuhan di lapangan, hal ini dilakukan guna mengetahui
penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Bahas Permenhub, Dewan Sambangi Dishub

“Dalam setiap
operasi yustisi yang dilakukan, kami menyiapkan 50 swab antigen. Itu
diperuntukkan bagi pelanggar protokol kesehatan, terutama yang tidak
menggunakan masker,” ujar Multazam.

Dia  mengungkapkan, penindakan terhadap protokol
kesehatan sendiri akan rutin digelar dengan tempat dan waktu yang
berbeda. Ia juga berharap dengan operasi yustisi itu masyarakat bisa sadar
dan taat protokol kesehatan. Karena modal utama mencegah tertularnya Covid-19
adalah menerapkan protokol kesehatan. 

“Kami meminta masyarakat jangan kendor
untuk terus menerapkan protokol kesehatan, 
walaupun saat ini vaksin covid-19 sudah mulai berjalan. Karena protokol kesehatan
adalah modal utama untuk mencegah peyebaran Virus yang mematikan itu,”
tutupnya.

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur
(Kotim) melakukan operasi yustisi terhadap masyarakat yang  tidak menggunakan masker saat berkendara di
jalan raya. Sejumlah warga terjaring langsung diswab antigen.

“Hari ini (kemarin,
Red) kita melakukan operasi yustisi terhadap masyarakat yang tidak menggunakan
masker saat berkendara di jalan raya. Mereka yang terjaring langsung kami bawa
ke Puskesmas Baamang I, untuk diswab antigen,” ujar Kapolres Kotim AKBP
Abdoel Harris Jakin, yang juga merupakan Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kotim saat
turun ke lapangan, Kamis (25/2).

Menurutnya, operasi
yustisi tersebut digelar di pertigaan Jalan Muchran Ali dan Jalan Usman Harun.
Kegiatan tersebut dilakukan secara gabungan, antara Polres Kotim, TNI, dan
Batalion B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng, serta Satgas Percepatan Penanganan
Covid-19 Kotim. 

Baca Juga :  Ciptakan Kota Layak Anak, Percepat Penerbitan Akta Kelahiran

“Para pengendara
yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker tidak benar yang
menaruhnya di dagu, langsung diberhentikan dan didata. Setelah dibawa ke
Puskesmas Baamang I Sampit, untuk diswab antigen, dan mereka yang nantinya
reaktif akan langsung dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku,” ucap
Jakin.

Dia menjelaskan, operasi
tersebut dilakukan sebagai upaya pengambilan sampling secara random terhadap
masyarakat. Sehingga, dapat melakukan tracking penyebaran Covid-19 di daerah. Dengan
operasi itu, menjadi perhatian masyarakat untuk selalu mematuhi protokol
kesehatan.

“Kami berharap
dengan adaya operasi yustisi tersebut, dan dengan tindakan yang kami lakukan
ini, bisa menjadi perhatian masyarakat, Sehingga masyarakat dapat selalu taat
dengan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah,” harap Jakin.

Sementara Pelaksana
Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim, Multazam, mengatakan, akan
terus melakukan operasi yustisi dan trakcing secara berkala maupun
insidentil, tergantung kebutuhan di lapangan, hal ini dilakukan guna mengetahui
penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Bahas Permenhub, Dewan Sambangi Dishub

“Dalam setiap
operasi yustisi yang dilakukan, kami menyiapkan 50 swab antigen. Itu
diperuntukkan bagi pelanggar protokol kesehatan, terutama yang tidak
menggunakan masker,” ujar Multazam.

Dia  mengungkapkan, penindakan terhadap protokol
kesehatan sendiri akan rutin digelar dengan tempat dan waktu yang
berbeda. Ia juga berharap dengan operasi yustisi itu masyarakat bisa sadar
dan taat protokol kesehatan. Karena modal utama mencegah tertularnya Covid-19
adalah menerapkan protokol kesehatan. 

“Kami meminta masyarakat jangan kendor
untuk terus menerapkan protokol kesehatan, 
walaupun saat ini vaksin covid-19 sudah mulai berjalan. Karena protokol kesehatan
adalah modal utama untuk mencegah peyebaran Virus yang mematikan itu,”
tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru