28 C
Jakarta
Monday, April 21, 2025

Pemkab Salurkan Bansos kepada Penghulu dan Rohaniawan

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO- Wajah penghulu dan
rohaniawan sumringah. Pemkab Murung Raya (Mura) melalui Dinas Sosial (Dinsos)
setempat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk penghulu dan rohaniawan.

Bantuan sosial (bansos) berdasarkan Surat Keputusan
(SK) Bupati Mura, Perdie M Yoseph. Bantuan ini berupa kompensasi Covid-19 bagi
penghulu berjumlah 54 Orang yang tersebar di 10 Kecamatan se-Kabupaten Mura dan
bagi rohaniawan berjumlah 144 orang.

Wakil Bupati Mura Rejikinoor, mengatakan, BLT untuk
penghulu dan rohaniawan jumlah nilainya sebesar Rp600 ribu per orang. Dia berharap,
bantuan ini dapat digunakan sebagaimana  mestinya
dan meringankan beban  dari efe pandemi
virus corona.

Lebih lanjut Kinoi sapaan akrabnya berpesan, agar
seluruh masyarakat tetap selalu mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga :  Pengedar Narkoba Dibekuk di Kediamannya, Ini Barbuknya

“Kita tidak tahu kapan pandemi berakhir, namun mari
sama-sama mendoakan agar semuanya cepat berakhir dan perekonomian kembali
normal,” pesannya, Senin (23/11).

Sedangkan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Mura,
Rusine, menyampaikan, Kabupaten Mura selama pandemi Covid – 19 ini menerima
beberapa jenis bantuan, yakni bansos tunai Kementerian Sosial jumlah penerima
bantuan 6.232 KPM dengan besaran bantuan yang diberikan pada April, Mei dan
Juni sebesar Rp 600 ribu/KPM/bulan. Selanjutnya untuk Bulan Juli hingga
Desember 2020 dengan besaran bantuan Rp300 ribu/KPM/bulan.

Sementara Bansos Kalteng , tahap I bantuan yang
diberikan berupa uang tunai sebesar Rp500 ribu/KPM dengan penerima bantuan
1.343 KPM. Tahap II bantuan yang diberikan berupa sembako dengan penerima
bantuan 4.806 KPM.

Baca Juga :  DPRD HSS Kunjungi Disdik Kapuas

“Tahap III bantuan yang diberikan berupa uang
tunai sebesar Rp300 ribu/KPM rencananya akan disalurkan awal Desember
2020,” terangnya.

Sedangkan, bansos Kartu Murung Raya Sejahtera (KMS)
Covid-19 dengan jumlah penerima 1.410 KPM dan bantuan yang diterima sebesar Rp
600 ribu/bulan/KPM diberikan selama tiga bulan ( April, Mei, dan Juni 2020 ).

“Adapun sumber data bantuan sosial berasal dari
usulan Desa/Kelurahan yang disampaikan melalui Kecamatan pada Dinas
Sosial,” kata dia.

Dalam hal ini penyalurannya bekerjasama dengan Bank
yang ditunjuk.

Dalam launching Bansos kompensasi dampak
Covid-19 bagi penghulu dan rohaniawan, tetap menerapkan protokol kesehatan
dengan pelaksanaan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. 

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO- Wajah penghulu dan
rohaniawan sumringah. Pemkab Murung Raya (Mura) melalui Dinas Sosial (Dinsos)
setempat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk penghulu dan rohaniawan.

Bantuan sosial (bansos) berdasarkan Surat Keputusan
(SK) Bupati Mura, Perdie M Yoseph. Bantuan ini berupa kompensasi Covid-19 bagi
penghulu berjumlah 54 Orang yang tersebar di 10 Kecamatan se-Kabupaten Mura dan
bagi rohaniawan berjumlah 144 orang.

Wakil Bupati Mura Rejikinoor, mengatakan, BLT untuk
penghulu dan rohaniawan jumlah nilainya sebesar Rp600 ribu per orang. Dia berharap,
bantuan ini dapat digunakan sebagaimana  mestinya
dan meringankan beban  dari efe pandemi
virus corona.

Lebih lanjut Kinoi sapaan akrabnya berpesan, agar
seluruh masyarakat tetap selalu mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga :  Pengedar Narkoba Dibekuk di Kediamannya, Ini Barbuknya

“Kita tidak tahu kapan pandemi berakhir, namun mari
sama-sama mendoakan agar semuanya cepat berakhir dan perekonomian kembali
normal,” pesannya, Senin (23/11).

Sedangkan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Mura,
Rusine, menyampaikan, Kabupaten Mura selama pandemi Covid – 19 ini menerima
beberapa jenis bantuan, yakni bansos tunai Kementerian Sosial jumlah penerima
bantuan 6.232 KPM dengan besaran bantuan yang diberikan pada April, Mei dan
Juni sebesar Rp 600 ribu/KPM/bulan. Selanjutnya untuk Bulan Juli hingga
Desember 2020 dengan besaran bantuan Rp300 ribu/KPM/bulan.

Sementara Bansos Kalteng , tahap I bantuan yang
diberikan berupa uang tunai sebesar Rp500 ribu/KPM dengan penerima bantuan
1.343 KPM. Tahap II bantuan yang diberikan berupa sembako dengan penerima
bantuan 4.806 KPM.

Baca Juga :  DPRD HSS Kunjungi Disdik Kapuas

“Tahap III bantuan yang diberikan berupa uang
tunai sebesar Rp300 ribu/KPM rencananya akan disalurkan awal Desember
2020,” terangnya.

Sedangkan, bansos Kartu Murung Raya Sejahtera (KMS)
Covid-19 dengan jumlah penerima 1.410 KPM dan bantuan yang diterima sebesar Rp
600 ribu/bulan/KPM diberikan selama tiga bulan ( April, Mei, dan Juni 2020 ).

“Adapun sumber data bantuan sosial berasal dari
usulan Desa/Kelurahan yang disampaikan melalui Kecamatan pada Dinas
Sosial,” kata dia.

Dalam hal ini penyalurannya bekerjasama dengan Bank
yang ditunjuk.

Dalam launching Bansos kompensasi dampak
Covid-19 bagi penghulu dan rohaniawan, tetap menerapkan protokol kesehatan
dengan pelaksanaan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. 

Terpopuler

Artikel Terbaru