NANGA BULIK,KALTENGPOS.CO – Pemkab Lamandau menggelar rapat
persiapan pelaksanaan peningkatan pengawasan obat dan makanan di Kabupaten
Lamandau. Kegiatan dipimpin Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto, melibatkan
Dandim 1017 Lamandau, serta sejumlah Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab
setempat.
Dalam rapat yang digelar bersama kepala Loka
pengawas obat dan makanan Kotawaringin Barat, Kodon Tarigan, digelar secara
virtual, sebagai tindak lanjut atas adanya dugaan penemuan bahan makanan/produk
kadaluwarsa disalah satu toko di Kota Nanga Bulik beberapa waktu lalu.
Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto, mengatakan,
melalui rapat kali ini sekaligus sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah
meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan.
“Setiap produk yang dikonsumsi masyarakat baik
makanan maupun obat-obatan yang beredar dalam masyarakat harus memenuhi aspek
mutu legal dan layak dikonsumsi. Rapat ini kita lakukan mengingat hingga saat
ini masih banyak ditemui produk makanan dan obat tidak layak konsumsi,†ujar
Riko Porwanto, belum lama ini.
Wabup menjelaskan, Pemkab Lamandau, melalui Dinas
Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah, Perdagangan Dan Perindustrian, juga telah
membentuk Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan yang nantinya akan melakukan
pengecekan dan pengawasan di sejumlah toko yang ataupun swalayan.
“Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan juga akan
menjadwalkan pengecekan dan pengawasan pada beberapa toko/pelaku usaha dari
tanggal 23-27 November 2020,†pungkasnya.