PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Menjelang akhir tahun 2021, pendapatan retribusi parkir di Palangka Raya nyaris mencapai Rp 1 Miliar. Dinas Perhubungan Palangka Raya mencatat realiasai Pendapatan Asli Daerah (PAD) pelayanan parkir tepi jalan umum hingga bulan ini mencapai Rp. 989.481.220,00.
"Hingga bulan ini capaiannya sudah 79,16 persen dari total target PAD parkir 2021 sebesar Rp. 1.250.000.000.00," kata Kepala Dinas Perhubungan Palangka Raya, Alman P. Pakpahan, Jumat (24/9)
Alman mengungkapkan, munculnya wabah virus corona cukup memberikan dampak terhadap realiasi target PAD parkir. Pasalnya, kebijakan pembatasan berpengaruh terhadap aktivitas dan mobilisasi warga.
"Konsekuensi dari pembatasan pergerakan kendaraan juga berpengaruh signifikan. Tapi bagaimana lagi itu semua demi keselamatan semua masyarakat dari virus Covid-19," ungkapnya.
Selama Covid-19 mewabah kata Alman, pergerakan masyarakat dibatasi sehingga mobilisasi kendaraan menjadi minim. Hal itu berimbas kepada pendapatan dari retribusi parkir.Namun, walaupun pendapatan sektor parkir berkurang akibat dari seruan stay at home dan PPKM, pihaknya tetap optimis akan mencapai target.