28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Geram Ada Dugaan Pungli di Dua Dinas

BUNTOK,KALTENGPOS.CO–Aroma tak
sedap sedang hangat tercium di dua perangkat daerah (PD) yakni Dinas Sosial
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) dan Dinas Pendidikan (Disdik) di
Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Dugaan adanya pungutan liar (pungli) makin
merebak hingga terendus oleh lembaga legislatif. Wakil rakyat yang mendapat
laporan pun geram dan bakal melaporkan ke aparat kepolisian
jika
pemerintah
daerah lambat menyelesaikan
persoalan ini.  

Ketua DPRD Barsel Farid
Yusran menegaska
n, apabila Pemkab Barsel lambat
atau tidak bisa menyelesaikan
persoalan praktik dugaan pungli
di dua dinas tersebut, maka pihaknyalah yang akan melaporkannya ke aparat
penegak hukum.

“Karena apabila dugaan
pungli itu benar terjadi, maka dua
perangkat daerah (PD)
itu sudah melanggar aturan dalam kepemerintahan dan dianggap melanggar hukum,”
kata Farid Yusran
, Kamis (24/9).

Menurut orang nomor
satu di
lembaga legislatif Barsel
itu,
dugaan
tersebut muncul
setelah pihaknya menerima laporan dari
masyarakat terkait adanya dugaan pungli dari proses pencairan
dana desa
(DD)  oleh DSPMD dan dugaan pungli
terhadap guru-guru oleh
disdik.

“Dan atas nama legislatif
Barsel, saya sudah meminta kepada
sekda
untuk

segera menelusuri kebenarannya, ” kata mantan
bupati Barsel
ini.

Selain itu, ia
menyebut bahwa

pihaknya juga akan melakukan
rapat dengar pendapat
(RDP) dengan dua dinas
terkait sekaligus mengonfirmasi kebenaran
dugaan
pungli tersebut.

Baca Juga :  Pemko Siap Tambah Tempat Isolasi

Dijelaskan ketua DPC
PDIP Barsel itu, praktik dugaan pungli pada
disdik itu memang
nilainya tak
besar. Akan tetapi jika
dikalikan dengan semua guru di Kabupaten Barsel, maka nilainya pun menjadi
berkali lipat banyaknya. 

Sedangkan praktik dugaan pungli
pada DSPMD, lanjut Farid, yakni dari satu kali pencairan DD,  setiap kepala desa (kades) wajib setor Rp7
juta sampai
Rp10 juta. “Itukan sudah menyalahi aturan dan dianggap melanggar hukum,”
ujar wakil rakyat
dari dapil I Barsel itu.

Kepala DSPMD Barsel
Mario saat dikonfirmasi Kalteng Pos mengatakan, laporan adanya dugaan pungli
dari proses pencairan DD itu sudah ditangani Inspektorat. Bahkan, kata Mario,
Inspektorat juga akan melakukan pemeriksaan
khusus (riksus) terhadap
semua kepala desa (kades) maupun staf DSPMD yang menangani proses pencairan DD.

“Pastinya saya selaku
kepala DSPMD Barsel yang baru akan selalu siap kapan pun untuk diminta
keterangan,” tegas mantan Camat Dusun Hilir itu
, kemarin
siang
(24/9).

Sementara, Kepala
Disdik Barsel Su’aib MAP saat dikonfirmasi wartawan
kemarin,
membatah
tudingan adanya dugaan pungli terhadap guru-guru oleh Disdik. “Mohon maaf semua
itu tidak benar,”
ucapnya.

Baca Juga :  Ingatkan Warga Jangan Lengah dan Tidak Kendur Terapkan Prokes

Mantan Kepala Bappeda
Barsel itu menjelaskan, setelah ditelusuri memang ada guru-guru honor membentuk
organisasi. Guru-guru honor nonkategori di atas 35 tahun itu, kata dia, berupaya
mendesak  dan memohon kepada
pemerintah pusat agar
bisa diangkat menjadi
pegawai negeri sipil (PNS).
“Dan untuk kepentingan itu, mereka memungut uang dari guru-guru honor yang
masuk menjadi anggota organisasi
, yakni senilai Rp50
ribu per orang,” kata Su’aib lagi.

Perlu diketahui, kata
Su’aib, bahwa organisasi yang dibentuk oleh para guru honor itu bukan dibentuk
oleh
atau
di bawah binaan
Disdik Barsel. Bahkan, kata dia, adanya pungutan Rp50 ribu per orang itu di
luar
sepengetahuan pihak disdik.

“Jadi organisasi yang
dibentuk para guru honor itu
, termasuk adanya
pungutan, bukan
lah tanggung jawab kami,” tegasnya
lagi
.

Terkait adanya tudingan jika insentif guru
dipotong oleh pihak
disdik, tambah Su’aib, hal itu sama
sekali tidak masuk akal. Sebab, kata dia, insentif guru honor dari
dinas
langsung masuk ke rekening
setiap guru. “Jadi silakan dicek dan tanyakan kepada
para guru. Dan apabila ada oknum yang berani melakukan pemotongan insentif guru,
k
ami akan ambil tindakan tegas,” ujar pria berkacamata
minus itu.

BUNTOK,KALTENGPOS.CO–Aroma tak
sedap sedang hangat tercium di dua perangkat daerah (PD) yakni Dinas Sosial
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) dan Dinas Pendidikan (Disdik) di
Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Dugaan adanya pungutan liar (pungli) makin
merebak hingga terendus oleh lembaga legislatif. Wakil rakyat yang mendapat
laporan pun geram dan bakal melaporkan ke aparat kepolisian
jika
pemerintah
daerah lambat menyelesaikan
persoalan ini.  

Ketua DPRD Barsel Farid
Yusran menegaska
n, apabila Pemkab Barsel lambat
atau tidak bisa menyelesaikan
persoalan praktik dugaan pungli
di dua dinas tersebut, maka pihaknyalah yang akan melaporkannya ke aparat
penegak hukum.

“Karena apabila dugaan
pungli itu benar terjadi, maka dua
perangkat daerah (PD)
itu sudah melanggar aturan dalam kepemerintahan dan dianggap melanggar hukum,”
kata Farid Yusran
, Kamis (24/9).

Menurut orang nomor
satu di
lembaga legislatif Barsel
itu,
dugaan
tersebut muncul
setelah pihaknya menerima laporan dari
masyarakat terkait adanya dugaan pungli dari proses pencairan
dana desa
(DD)  oleh DSPMD dan dugaan pungli
terhadap guru-guru oleh
disdik.

“Dan atas nama legislatif
Barsel, saya sudah meminta kepada
sekda
untuk

segera menelusuri kebenarannya, ” kata mantan
bupati Barsel
ini.

Selain itu, ia
menyebut bahwa

pihaknya juga akan melakukan
rapat dengar pendapat
(RDP) dengan dua dinas
terkait sekaligus mengonfirmasi kebenaran
dugaan
pungli tersebut.

Baca Juga :  Pemko Siap Tambah Tempat Isolasi

Dijelaskan ketua DPC
PDIP Barsel itu, praktik dugaan pungli pada
disdik itu memang
nilainya tak
besar. Akan tetapi jika
dikalikan dengan semua guru di Kabupaten Barsel, maka nilainya pun menjadi
berkali lipat banyaknya. 

Sedangkan praktik dugaan pungli
pada DSPMD, lanjut Farid, yakni dari satu kali pencairan DD,  setiap kepala desa (kades) wajib setor Rp7
juta sampai
Rp10 juta. “Itukan sudah menyalahi aturan dan dianggap melanggar hukum,”
ujar wakil rakyat
dari dapil I Barsel itu.

Kepala DSPMD Barsel
Mario saat dikonfirmasi Kalteng Pos mengatakan, laporan adanya dugaan pungli
dari proses pencairan DD itu sudah ditangani Inspektorat. Bahkan, kata Mario,
Inspektorat juga akan melakukan pemeriksaan
khusus (riksus) terhadap
semua kepala desa (kades) maupun staf DSPMD yang menangani proses pencairan DD.

“Pastinya saya selaku
kepala DSPMD Barsel yang baru akan selalu siap kapan pun untuk diminta
keterangan,” tegas mantan Camat Dusun Hilir itu
, kemarin
siang
(24/9).

Sementara, Kepala
Disdik Barsel Su’aib MAP saat dikonfirmasi wartawan
kemarin,
membatah
tudingan adanya dugaan pungli terhadap guru-guru oleh Disdik. “Mohon maaf semua
itu tidak benar,”
ucapnya.

Baca Juga :  Ingatkan Warga Jangan Lengah dan Tidak Kendur Terapkan Prokes

Mantan Kepala Bappeda
Barsel itu menjelaskan, setelah ditelusuri memang ada guru-guru honor membentuk
organisasi. Guru-guru honor nonkategori di atas 35 tahun itu, kata dia, berupaya
mendesak  dan memohon kepada
pemerintah pusat agar
bisa diangkat menjadi
pegawai negeri sipil (PNS).
“Dan untuk kepentingan itu, mereka memungut uang dari guru-guru honor yang
masuk menjadi anggota organisasi
, yakni senilai Rp50
ribu per orang,” kata Su’aib lagi.

Perlu diketahui, kata
Su’aib, bahwa organisasi yang dibentuk oleh para guru honor itu bukan dibentuk
oleh
atau
di bawah binaan
Disdik Barsel. Bahkan, kata dia, adanya pungutan Rp50 ribu per orang itu di
luar
sepengetahuan pihak disdik.

“Jadi organisasi yang
dibentuk para guru honor itu
, termasuk adanya
pungutan, bukan
lah tanggung jawab kami,” tegasnya
lagi
.

Terkait adanya tudingan jika insentif guru
dipotong oleh pihak
disdik, tambah Su’aib, hal itu sama
sekali tidak masuk akal. Sebab, kata dia, insentif guru honor dari
dinas
langsung masuk ke rekening
setiap guru. “Jadi silakan dicek dan tanyakan kepada
para guru. Dan apabila ada oknum yang berani melakukan pemotongan insentif guru,
k
ami akan ambil tindakan tegas,” ujar pria berkacamata
minus itu.

Terpopuler

Artikel Terbaru