33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Di Rumah Tidak Efektif, Guru Wajib Turun ke Sekolah

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati meminta peserta didik (guru red) untuk tetap turun ke sekolah meski metode pembelajaran menggunakan sistim dalam jaringan (daring). Hal itu penting dilakukan, agar materi yang disampaikan guru dapat dipahami oleh peserta didik yang mengikuti pelajaran di rumah.

“Kalau guru memberikan pelajaran di rumah saja, itu tidak efektif terhadap materi yang disampaikan kepada peserta didik. Maka untuk itu, guru wajib turun ke sekolah,” tegas Irawati.

Wabup mengatakan, pembelajaran melalui daring dinilai sulit dibandingkan secara langsung. Apabila tenaga pendidik tidak menjelaskan benar-benar materi pemebelajaran, maka peserta didik tidak bisa memahaminya.

Oleh sebab itu, dia mengharapkan tenaga pendidik untuk aktif turun ke sekolah dalam memberikan pembelajaran kepada siswa. Hal itu demi masa depan anak. Irawatu mengungkapkan, peraturan terkait diwajibkannya guru turun ke sekolah untuk memberikan pembelajaran secara daring di masa pandemi Covid-19 sudah jelas.

Baca Juga :  Sekolah Abai Dalam Prokes, Silakan Masyarakat Lapor

Sementera itu, Kepala Disdik Kotim, Suparmadi meminta, kepada tenaga pendidik dapat menerapan model pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik di masa pandemi seperti sekarang ini.

 “Guru harus kreatif dan inovatif agar semua peserta didik bisa mengikuti pembelajaran, karena muncul keterbatasan siswa dalam pembelajaran online atau jarak jauh dan belajar dari rumah,” kata Suparmadi.

Menurutnya, tidak jarang tenaga pendidik menggunakan metode dan media yang monoton dan membingungkan, karena pendidik belum memiliki kreatifitas dan inovasi yang brilliant dalam pembelajaran daring.

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati meminta peserta didik (guru red) untuk tetap turun ke sekolah meski metode pembelajaran menggunakan sistim dalam jaringan (daring). Hal itu penting dilakukan, agar materi yang disampaikan guru dapat dipahami oleh peserta didik yang mengikuti pelajaran di rumah.

“Kalau guru memberikan pelajaran di rumah saja, itu tidak efektif terhadap materi yang disampaikan kepada peserta didik. Maka untuk itu, guru wajib turun ke sekolah,” tegas Irawati.

Wabup mengatakan, pembelajaran melalui daring dinilai sulit dibandingkan secara langsung. Apabila tenaga pendidik tidak menjelaskan benar-benar materi pemebelajaran, maka peserta didik tidak bisa memahaminya.

Oleh sebab itu, dia mengharapkan tenaga pendidik untuk aktif turun ke sekolah dalam memberikan pembelajaran kepada siswa. Hal itu demi masa depan anak. Irawatu mengungkapkan, peraturan terkait diwajibkannya guru turun ke sekolah untuk memberikan pembelajaran secara daring di masa pandemi Covid-19 sudah jelas.

Baca Juga :  Sekolah Abai Dalam Prokes, Silakan Masyarakat Lapor

Sementera itu, Kepala Disdik Kotim, Suparmadi meminta, kepada tenaga pendidik dapat menerapan model pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik di masa pandemi seperti sekarang ini.

 “Guru harus kreatif dan inovatif agar semua peserta didik bisa mengikuti pembelajaran, karena muncul keterbatasan siswa dalam pembelajaran online atau jarak jauh dan belajar dari rumah,” kata Suparmadi.

Menurutnya, tidak jarang tenaga pendidik menggunakan metode dan media yang monoton dan membingungkan, karena pendidik belum memiliki kreatifitas dan inovasi yang brilliant dalam pembelajaran daring.

Terpopuler

Artikel Terbaru