PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya,
Selasa (25/5/2021) menggelar razia protokol kesehatan. Sejumlah pengendara yang
melintas tanpa memakai masker langsung menjalani Swab Antigen.
Danramil 1016-01 Pahandut Mayor
Inf Heru Widodo yang memimpin operasi yustisi protokol kesehatan itu
mengatakan, penindakan yang dilakukan kali ini tidak sekedar memberikan denda
dan sanksi sosial kepada para pelanggar, seperti biasanya.
“Kita ingin sebaran Covid-19
di kota ini benar-benar turun signifikan. Sehingga berbagai cara kita lakukan
agar masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya
langsung pemeriksaan kesehatan di lokasi,” katanya, Selasa (25/5)
Mayor Heru optimistis dengan cara
itu kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan akan meningkat. Apalagi
dengan masifnya edukasi yang dilaksanakan petugas pada PPKM skala mikro di kecamatan,
kelurahan hingga tingkat RT/RW.
Sementara itu, Ketua Harian
Satgas Covid-19 Emi Abriyani menjelaskan, dari 38 orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan pada Operasi Yustisi yang dilaksanakan di
Jalan Diponegoro, berdasarkan hasil swab antigennya, tidak ditemukan hasil positif.
“Alhamdullilah masih aman,
kami memang terus melakukan upaya-upaya yang lebih relevan dengan situasi saat
ini. Pemeriksaan Covid-19 bagi pengendara sebelumnya juga kita lakukan di wilayah
perbatasan,” tutupnya.