33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Gedung MIN 1 Pulpis Diresmikan

PULANG PISAU-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis)
meresmikan dan serah terima gedung Madrasah Ibtidaiah Negeri (MIN) 1 Pulang
Pisau, Senin (24/2). Peresmian dilakukan Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Agama (Kanwil Kemenag) Kalteng, Drs H Masrawan M.Ag.

Hadir dalam acara itu, Kepala
Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalteng, Yanuar Seto Nugroho, ST., MT,
Kepala Subbidang Pelaksanaan Wilayah Tengah II, Deddy Agus Susanto, ST.,
M.eng., MSc, Kepala Satuan Kerja Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalteng Ir.
Irbar P Senobua, kepala Seksi Pelaksana Balai Prasarana Permukiman Wilayah
Kalteng, kepala Seksi Perencanaan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalteng,
PPK Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar (PSP-POP)
Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman wilayah Kalteng, sekda Pulang
Pisau, kepala Kantor Kementerian Agama Pulang Pisau, kepala MIN 1 Pulpis.

Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, H
Masrawan dalam sambutannya menyampaikan, peresmian dan serah terima gedung MIN
1 Pulpis, pemerintah melalui berbagai macam program terus memberikan perhatian
bagi pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Kita yakin bahwa hal itu dapat
terwujud salah satunya didukung dengan keberadaan gedung sekolah yang representatif
untuk memberikan suasana aman dan nyaman bagi tenaga pendidik dan peserta didik
saat menjalani pembelajaran,” ujarnya dalam rilis yang diterima Kalteng Pos,
kemarin (25/2).

 Pembangunan gedung itu dilakukan oleh
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi salah satu
bentuk perhatian pemerintah agar madrasah menjadi semakin berkualitas didukung
dengan gedung yang sangat layak sehingga mampu mewujudkan jargon “Madrasah
Hebat, Bermartabat”.

Baca Juga :  Sukamara Berhasil Pertahankan Opini WTP

Min 1 Pulpis pada awalnya
merupakan madrasah swasta yang dinegerikan. Perjalanan panjang madrasah ini
telah menjadikan sebagai lembaga pendidik yang dipilih dan dipercaya oleh
masyarakat.

“Kita semua tentu berharap gedung
ini bisa digunakan secara maksimal untuk meningkatkan prestasi akademis maupun
nonakademis, serta menjadi sarana pengembangan bakat, kreativitas dan potensi
diri siswa maupun pihak madrasah secara keseluruhan,” tutur Masrawan.

Sementara, Kepala Balai Prasarana
Permukiman Wilayah Kalteng, Yanuar Seto Nugroho, ST., MT mengatakan, sesuai
dengan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan,
Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan
Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang telah
mengamanatkan kepada Kementerian PUPR, antara lain, mengembangkan sarana dan
prasarana pendidikan dan meningkatkan fungsi pasar untuk mendukung kualitas
pendidikan yang lebih baik.

Tujuan dari kegiatan ini adalah
merupakan upaya rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana madrasah guna
menunjang proses pembelajaran di MIN 1 Pulpis dalam upaya mendukung
kecerdasan  generasi penerus bangsa.

Adapun pekerjaan tersebut telah
diselesaikan dalam waktu 120 hari kalender. Selesai pada akhir Desember 2019
yang lalu. Proses pelaksanaan konstruksi fisik yang terbilang cepat dapat
diselesaikan dengan baik dengan kerja sama dan komunikasi yang berkesinambungan
antara Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalteng dengan pihak MIN 1 Pulang
Pisau.

Baca Juga :  Gunakan Masker, Jaga Jarak dan Pasien Harus Jujur

Sepanjang tahun 2019, kegiatan
pelaksanaan pengembangan prasarana pendidikan, sarana olahraga dan pasar sudah
menyelesaikan rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sembilan sekolah dan
satu madrasah di Provinsi Kalteng.

“Tanggung jawab besar tersebut
kami laksanakan dengan sebaik-baiknya mengikuti proses tata kelola konstruksi
bangunan gedung negara serta administrasinya sebagaimana mengacu kepada Permen
PUPR Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara dan dengan
mengikuti ketentuan perundangan dan standar teknis lainnya,” ujarnya.

Tidak lupa, pihaknya juga tetap
memperhatikan pencatatan administrasi barang milik negara khususnya aset
bangunan gedung sehingga tindaklanjut bongkaran bangunan gedung ataupun proses
penilaian dalam rangka penghapusan aset serta hal lain yang mengikutinya, dapat
dilakukan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

“Besar harapan saya agar hasil
pekerjaan Pembangunan MIN 1 Pulpis dapat diterima dan digunakan dengan
sebaik-baiknya dan juga dapat memberikan manfaat secara langsung dalam kegiatan
belajar mengajar juga pengembangan pendidikan siswa terkait, serta dapat
menjadi salah satu tolok ukur kegiatan pembangunan sarana prasarana pendidikan
yang baik di wilayah Kalteng,” tutup Yanuar.(b/ram/nto)

PULANG PISAU-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis)
meresmikan dan serah terima gedung Madrasah Ibtidaiah Negeri (MIN) 1 Pulang
Pisau, Senin (24/2). Peresmian dilakukan Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Agama (Kanwil Kemenag) Kalteng, Drs H Masrawan M.Ag.

Hadir dalam acara itu, Kepala
Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalteng, Yanuar Seto Nugroho, ST., MT,
Kepala Subbidang Pelaksanaan Wilayah Tengah II, Deddy Agus Susanto, ST.,
M.eng., MSc, Kepala Satuan Kerja Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalteng Ir.
Irbar P Senobua, kepala Seksi Pelaksana Balai Prasarana Permukiman Wilayah
Kalteng, kepala Seksi Perencanaan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalteng,
PPK Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar (PSP-POP)
Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman wilayah Kalteng, sekda Pulang
Pisau, kepala Kantor Kementerian Agama Pulang Pisau, kepala MIN 1 Pulpis.

Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, H
Masrawan dalam sambutannya menyampaikan, peresmian dan serah terima gedung MIN
1 Pulpis, pemerintah melalui berbagai macam program terus memberikan perhatian
bagi pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Kita yakin bahwa hal itu dapat
terwujud salah satunya didukung dengan keberadaan gedung sekolah yang representatif
untuk memberikan suasana aman dan nyaman bagi tenaga pendidik dan peserta didik
saat menjalani pembelajaran,” ujarnya dalam rilis yang diterima Kalteng Pos,
kemarin (25/2).

 Pembangunan gedung itu dilakukan oleh
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi salah satu
bentuk perhatian pemerintah agar madrasah menjadi semakin berkualitas didukung
dengan gedung yang sangat layak sehingga mampu mewujudkan jargon “Madrasah
Hebat, Bermartabat”.

Baca Juga :  Sukamara Berhasil Pertahankan Opini WTP

Min 1 Pulpis pada awalnya
merupakan madrasah swasta yang dinegerikan. Perjalanan panjang madrasah ini
telah menjadikan sebagai lembaga pendidik yang dipilih dan dipercaya oleh
masyarakat.

“Kita semua tentu berharap gedung
ini bisa digunakan secara maksimal untuk meningkatkan prestasi akademis maupun
nonakademis, serta menjadi sarana pengembangan bakat, kreativitas dan potensi
diri siswa maupun pihak madrasah secara keseluruhan,” tutur Masrawan.

Sementara, Kepala Balai Prasarana
Permukiman Wilayah Kalteng, Yanuar Seto Nugroho, ST., MT mengatakan, sesuai
dengan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan,
Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan
Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang telah
mengamanatkan kepada Kementerian PUPR, antara lain, mengembangkan sarana dan
prasarana pendidikan dan meningkatkan fungsi pasar untuk mendukung kualitas
pendidikan yang lebih baik.

Tujuan dari kegiatan ini adalah
merupakan upaya rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana madrasah guna
menunjang proses pembelajaran di MIN 1 Pulpis dalam upaya mendukung
kecerdasan  generasi penerus bangsa.

Adapun pekerjaan tersebut telah
diselesaikan dalam waktu 120 hari kalender. Selesai pada akhir Desember 2019
yang lalu. Proses pelaksanaan konstruksi fisik yang terbilang cepat dapat
diselesaikan dengan baik dengan kerja sama dan komunikasi yang berkesinambungan
antara Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalteng dengan pihak MIN 1 Pulang
Pisau.

Baca Juga :  Gunakan Masker, Jaga Jarak dan Pasien Harus Jujur

Sepanjang tahun 2019, kegiatan
pelaksanaan pengembangan prasarana pendidikan, sarana olahraga dan pasar sudah
menyelesaikan rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sembilan sekolah dan
satu madrasah di Provinsi Kalteng.

“Tanggung jawab besar tersebut
kami laksanakan dengan sebaik-baiknya mengikuti proses tata kelola konstruksi
bangunan gedung negara serta administrasinya sebagaimana mengacu kepada Permen
PUPR Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara dan dengan
mengikuti ketentuan perundangan dan standar teknis lainnya,” ujarnya.

Tidak lupa, pihaknya juga tetap
memperhatikan pencatatan administrasi barang milik negara khususnya aset
bangunan gedung sehingga tindaklanjut bongkaran bangunan gedung ataupun proses
penilaian dalam rangka penghapusan aset serta hal lain yang mengikutinya, dapat
dilakukan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

“Besar harapan saya agar hasil
pekerjaan Pembangunan MIN 1 Pulpis dapat diterima dan digunakan dengan
sebaik-baiknya dan juga dapat memberikan manfaat secara langsung dalam kegiatan
belajar mengajar juga pengembangan pendidikan siswa terkait, serta dapat
menjadi salah satu tolok ukur kegiatan pembangunan sarana prasarana pendidikan
yang baik di wilayah Kalteng,” tutup Yanuar.(b/ram/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru