28.3 C
Jakarta
Tuesday, May 6, 2025

Ada ASN Positif Covid, Waspada Klaster Perkantoran di Murung Raya

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO โ€“ Bertambahnya kasus terkonfirmasi
positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Murung Raya (Mura)
sebanyak 12 orang, mengingatkan agar masyarakat tetap harus disiplin dengan
protokol kesehatan (Prokes).

Apalagi dari 12 orang tersebut
diketahui 7 orang diantaranya merupaka pegawai di kantor Badan Pertanahan
Nasional (BPN) dan Inspektorat Kabupaten Mura.

โ€œBetul yang terkonfirmasi 7
orang dari kalangan pegawai, 5 orang dari BPN dam 2 orang dari
inspektorat,โ€ kata Kepala Dinas Kesehatan Suria Siri saat konferensi pers
di aula Gedung A Kantor Bupati Mura, Kamis (24/9).

Ia menyampaikan bahwa yang
lainnya merupkan anak dari pegawai BPN yang tertular dari orangtuanya,
sementara 2 orang lagi merupakan masyarakat umum. โ€œHistory perjalanan
salah satu orang dari pegawai ini baru datang dari banjarmasin, lalu menularkan
kepada rekan kerjanya di kantor,โ€ papar Suria.

Baca Juga :  Libur Sekolah Diperpanjang sampai Awal Ramadan

Sementara itu, Wakil Bupati Mura
Rejikinoor menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten (Pemkab) melalui gugus tugas
terus berupaya untuk menekan penyebaran Covid-19, hal itu didorong dengan
semangat penerapan sanksi pelanggaran prokes.

โ€œTujuannya dari penegakan
hukum sanksi pelanggaran protokol kesehatan ini sebagai bentuk upaya untuk
meningkatkan disiplin kepada masyarakat, instansi pemerintah maupun swasta agar
tetap disiplin protokol kesehatan,โ€ ujar Wakil Bupati.

Dirinya mengharapkan agar semua
pihak di Mura ini dapat meningkatkan kesadaran pola hidup sehat dan disiplin
mengikuti protokol kesehatan.

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO โ€“ Bertambahnya kasus terkonfirmasi
positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Murung Raya (Mura)
sebanyak 12 orang, mengingatkan agar masyarakat tetap harus disiplin dengan
protokol kesehatan (Prokes).

Apalagi dari 12 orang tersebut
diketahui 7 orang diantaranya merupaka pegawai di kantor Badan Pertanahan
Nasional (BPN) dan Inspektorat Kabupaten Mura.

โ€œBetul yang terkonfirmasi 7
orang dari kalangan pegawai, 5 orang dari BPN dam 2 orang dari
inspektorat,โ€ kata Kepala Dinas Kesehatan Suria Siri saat konferensi pers
di aula Gedung A Kantor Bupati Mura, Kamis (24/9).

Ia menyampaikan bahwa yang
lainnya merupkan anak dari pegawai BPN yang tertular dari orangtuanya,
sementara 2 orang lagi merupakan masyarakat umum. โ€œHistory perjalanan
salah satu orang dari pegawai ini baru datang dari banjarmasin, lalu menularkan
kepada rekan kerjanya di kantor,โ€ papar Suria.

Baca Juga :  Libur Sekolah Diperpanjang sampai Awal Ramadan

Sementara itu, Wakil Bupati Mura
Rejikinoor menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten (Pemkab) melalui gugus tugas
terus berupaya untuk menekan penyebaran Covid-19, hal itu didorong dengan
semangat penerapan sanksi pelanggaran prokes.

โ€œTujuannya dari penegakan
hukum sanksi pelanggaran protokol kesehatan ini sebagai bentuk upaya untuk
meningkatkan disiplin kepada masyarakat, instansi pemerintah maupun swasta agar
tetap disiplin protokol kesehatan,โ€ ujar Wakil Bupati.

Dirinya mengharapkan agar semua
pihak di Mura ini dapat meningkatkan kesadaran pola hidup sehat dan disiplin
mengikuti protokol kesehatan.

Terpopuler

Artikel Terbaru