33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Libur Sekolah Diperpanjang sampai Awal Ramadan

TAMIANG LAYANG-Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Bartim kembali memperpanjang libur sekolah bahkan hingga
awal bulan Ramadan 1441 H. Hal itu sesuai Surat Edaran Nomor
800/234/Set.2/Disdik/2020.

Mekanisme pemberlakuan libur
dijelaskan hingga 23 April 2020. Kemudian tambahan sesuai kalender pendidikan
Libur Khusus Puasa (LKP) dari tanggal 24 April sampai 4 Mei 2020 untuk seluruh
lembaga pendidikan dari tingkat PAUD/ TK sampai SMPN sederajat.

Bupati Bartim Ampera AY Mebas melalui
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bartim Dewi Murni Ibie mengatakan, melalui
surat edaran aktivitas belajar siswa lembaga pendidikan tetap di arahkan di
rumah. Menurut dia, semua guru wajib memantau dengan memberikan tugas melalui
daring.

“Ya libur diperpanjang sampai
minggu pertama bulan Ramadan sambil memperhatikan perkembangan lebih lanjut,”
kata Dewi kepada Kalteng Pos, Selasa (14/4).

Baca Juga :  Ditlantas Polda Kalteng Survei Jalan Trans Kalimantan

Ditambahkan Dewi, libur bukan
berarti para peserta didik atau siswa bisa keluyuran dan bermain di luar rumah.
Hal itu sesuai anjuran agar tetap melaksanakan tugas belajar mengacu target
pencapaian kurikulum yang digunakan. “Kami juga mengharapkan peran orang tua
dan wali peserta didik ikut memantau di rumah,” tukasnya. 

TAMIANG LAYANG-Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Bartim kembali memperpanjang libur sekolah bahkan hingga
awal bulan Ramadan 1441 H. Hal itu sesuai Surat Edaran Nomor
800/234/Set.2/Disdik/2020.

Mekanisme pemberlakuan libur
dijelaskan hingga 23 April 2020. Kemudian tambahan sesuai kalender pendidikan
Libur Khusus Puasa (LKP) dari tanggal 24 April sampai 4 Mei 2020 untuk seluruh
lembaga pendidikan dari tingkat PAUD/ TK sampai SMPN sederajat.

Bupati Bartim Ampera AY Mebas melalui
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bartim Dewi Murni Ibie mengatakan, melalui
surat edaran aktivitas belajar siswa lembaga pendidikan tetap di arahkan di
rumah. Menurut dia, semua guru wajib memantau dengan memberikan tugas melalui
daring.

“Ya libur diperpanjang sampai
minggu pertama bulan Ramadan sambil memperhatikan perkembangan lebih lanjut,”
kata Dewi kepada Kalteng Pos, Selasa (14/4).

Baca Juga :  Ditlantas Polda Kalteng Survei Jalan Trans Kalimantan

Ditambahkan Dewi, libur bukan
berarti para peserta didik atau siswa bisa keluyuran dan bermain di luar rumah.
Hal itu sesuai anjuran agar tetap melaksanakan tugas belajar mengacu target
pencapaian kurikulum yang digunakan. “Kami juga mengharapkan peran orang tua
dan wali peserta didik ikut memantau di rumah,” tukasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru