27.3 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Pemkab Mura Kaji Perda Penyertaan Modal

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO-Berdasarkan
ketentuan-ketentuan dan persyaratan tentang penyertaan modal pemerintah daerah,
maka Pemerintah Daerah (Pemda) Murung Raya (Mura) melakukan kerjasama dengan
pihak independen yang mempunyai kapasitas yaitu Fakultas Ekonomi dan Bisnis
UPR, untuk melakukan kajian investasi penyertaan modal Pemda dan PT Bank
Kalteng.

 

Kegiatan
ini merupakan bagian dari perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemda Murung Raya
dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya (UPR) tertuang
dalam surat nomor :  500/109/EK tanggal,
02 Juli 2020.

 

Menurut
Wabup Mura, Rejikinoor, hasil kajian tersebut nantinya menjadi bagian dari
landasan hukum Pemda dan DPRD Kabupaten Mura dalam menerbitkan Perda Penyertaan
Modal Pemda Mura pada PT Bank Kalteng.

Baca Juga :  Petani Lokal Dapat Mengoptimalkan Peran Poktan

 

“Sesuai
perannya sebagai penyelenggara pemerintah dan penyusunan kebijakan daerah, yang
menentukan keberhasilan dan kemajuan daerah secara optimal dan bijaksana, agar
kesemuanya itu dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata
Wabup Rejikinoor, Jumat (21/8) lalu.

 

Disebutkan
Kinoi sapaan Wabup, analisis kelayakan investasi dapat dipahami sebagai
tindakan yang dilakukan untuk mengetahui prospek dari suatu kegiatan investasi
yang mendasari pengambilan keputusan diterima atau ditolaknya investasi
tersebut.

 

Selain itu, sebelum
mengambil keputusan investasi, penting untuk dilakukan analisis kelayakan.
“Ini agar dapat menghindari penanaman modal pada proyek atau kegiatan yang
tidak menguntungkan daerah,” tandasnya. 

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO-Berdasarkan
ketentuan-ketentuan dan persyaratan tentang penyertaan modal pemerintah daerah,
maka Pemerintah Daerah (Pemda) Murung Raya (Mura) melakukan kerjasama dengan
pihak independen yang mempunyai kapasitas yaitu Fakultas Ekonomi dan Bisnis
UPR, untuk melakukan kajian investasi penyertaan modal Pemda dan PT Bank
Kalteng.

 

Kegiatan
ini merupakan bagian dari perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemda Murung Raya
dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya (UPR) tertuang
dalam surat nomor :  500/109/EK tanggal,
02 Juli 2020.

 

Menurut
Wabup Mura, Rejikinoor, hasil kajian tersebut nantinya menjadi bagian dari
landasan hukum Pemda dan DPRD Kabupaten Mura dalam menerbitkan Perda Penyertaan
Modal Pemda Mura pada PT Bank Kalteng.

Baca Juga :  Petani Lokal Dapat Mengoptimalkan Peran Poktan

 

“Sesuai
perannya sebagai penyelenggara pemerintah dan penyusunan kebijakan daerah, yang
menentukan keberhasilan dan kemajuan daerah secara optimal dan bijaksana, agar
kesemuanya itu dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata
Wabup Rejikinoor, Jumat (21/8) lalu.

 

Disebutkan
Kinoi sapaan Wabup, analisis kelayakan investasi dapat dipahami sebagai
tindakan yang dilakukan untuk mengetahui prospek dari suatu kegiatan investasi
yang mendasari pengambilan keputusan diterima atau ditolaknya investasi
tersebut.

 

Selain itu, sebelum
mengambil keputusan investasi, penting untuk dilakukan analisis kelayakan.
“Ini agar dapat menghindari penanaman modal pada proyek atau kegiatan yang
tidak menguntungkan daerah,” tandasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru