KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Gunung Mas telah menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran
hutan dan lahan (Karhutla). Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Kabupaten Gunung Mas, Simphati menyampaikan, status tersebut ditetapkan seusai rapat
koordinasi lintas instansi, belum lama ini.
“Pemerintah Kabupaten Gumas telah menetapkan status
siaga darurat bencana karhutla untuk wilayah ini,†tuturnya.
Dengan telah ditetapkan status siaga darurat bencana
karhutla, ada beberapa langkah yang dilakukan oleh Pemkab Gumas bersama pihak
terkait lainnya. Di antaranya membentuk Satgas Posko Siaga Darurat Bencana
Kahutla, di ibu kota kabupaten dan posko lapangan di kecamatan.
“Posko lapangan kami bentuk di kecamatan yang
dianggap rawan bencana karhutla, serta mengaktifkan Tim Patroli dan Tim Brigade
Pengendalian Karhutla,†ucapnya.
Terpisah Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Iswan B Guna
mengimbau kepada tim yang bersiaga senantiasa terus memantau titik api maupun
lokasi kebakaran. Jangan sampai bencana karhutla meluas.
“Untuk masyarakat supaya menjaga kesehatan,sebab
pada musim seperti ini rawan penyakit pernapasan,†tukasnya. (okt/uni/ctk/nto)