28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

MUI Kota Dirikan Koperasi Syariah

PALANGKA RAYA – Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Kota Palangka Raya, secara resmi mendirikan koperasi syariah. Koperasi yang
diberi nama Ta’awun Marajaki Ummah tersebut didirikan sebagai wadah koperasi
umat muslim di Kota Palangka Raya.

Koperasi syariah tersebut diketaui pengusaha
properti Djunaidi Siregar, Sekretaris elyas, dan Bendahara Ronald. Peresmian
koperasi milik MUI Kota Palangka Raya tersebut, dihadiri oleh anggota DPR RI
Agustiar Sabran, Ketua MUI Kalteng KH Anwar Isa, Sekretaris NU Kalteng Suhardi,
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Anggota DPRD Kota Hj Mukarramah dan
pengurus ormas islam lainnya.

Ketua Koperasi Syariah Ta’awun Marajaki Ummah
Djubaidi Siregar mengatakan, pembentukan koperasi tersebut karena keprihatinan
ulama dan guru-guru yang ada terkait koperasi syariah yang belum ada di kota
Palangka Raya.

Baca Juga :  November, Pemkab Sukamara Buka Pendaftaran CPNS

“Ini kami dirikan karena rasa
keprihatikan masyarakat, ulama, guru dan pemerintah kita terkait belum adanya
koperasi syariah di Kota Palangka Raya. Atas dasar itu, kami sepakat bersama
pengurus MUI Kota untuk membentuk badan usaha, yakni koperasi syariah Ta’awun
Marajaki Ummah,” ucapnya.

Sampai saat ini sudah ada 44 anggota yang
tergabung di koperasi syaraiah ini. Selain itu, pengurus koperasi juga telah
mengajukan permohonan kepada Bank Kalteng untuk bantuan dana dalam
mengembangkan koperasi tersebut.

“Koperasi sudah tercatat di notaris dan
sampai saat ini sudah ada 44 orang anggota. Dengan adanya koperasi ini, kita
bisa membantu masyarakat dan pengembangan usaha yang berbentuk syariah,”
ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Minta Pemerintah Sosialisasikan Dampak Pernikahan Dini

Sementara Ketua MUI
Kota Palangka Raya KH Zainal Arifin mendukung pendirian koperasi tersebut. Dan
dia juga meminta dukungan anggota DPR RI Agustiar Sabran dan Wali Kota Palangka
Raya untuk pengembangan Koperasi Syariah tersebut. 

PALANGKA RAYA – Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Kota Palangka Raya, secara resmi mendirikan koperasi syariah. Koperasi yang
diberi nama Ta’awun Marajaki Ummah tersebut didirikan sebagai wadah koperasi
umat muslim di Kota Palangka Raya.

Koperasi syariah tersebut diketaui pengusaha
properti Djunaidi Siregar, Sekretaris elyas, dan Bendahara Ronald. Peresmian
koperasi milik MUI Kota Palangka Raya tersebut, dihadiri oleh anggota DPR RI
Agustiar Sabran, Ketua MUI Kalteng KH Anwar Isa, Sekretaris NU Kalteng Suhardi,
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Anggota DPRD Kota Hj Mukarramah dan
pengurus ormas islam lainnya.

Ketua Koperasi Syariah Ta’awun Marajaki Ummah
Djubaidi Siregar mengatakan, pembentukan koperasi tersebut karena keprihatinan
ulama dan guru-guru yang ada terkait koperasi syariah yang belum ada di kota
Palangka Raya.

Baca Juga :  November, Pemkab Sukamara Buka Pendaftaran CPNS

“Ini kami dirikan karena rasa
keprihatikan masyarakat, ulama, guru dan pemerintah kita terkait belum adanya
koperasi syariah di Kota Palangka Raya. Atas dasar itu, kami sepakat bersama
pengurus MUI Kota untuk membentuk badan usaha, yakni koperasi syariah Ta’awun
Marajaki Ummah,” ucapnya.

Sampai saat ini sudah ada 44 anggota yang
tergabung di koperasi syaraiah ini. Selain itu, pengurus koperasi juga telah
mengajukan permohonan kepada Bank Kalteng untuk bantuan dana dalam
mengembangkan koperasi tersebut.

“Koperasi sudah tercatat di notaris dan
sampai saat ini sudah ada 44 orang anggota. Dengan adanya koperasi ini, kita
bisa membantu masyarakat dan pengembangan usaha yang berbentuk syariah,”
ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Minta Pemerintah Sosialisasikan Dampak Pernikahan Dini

Sementara Ketua MUI
Kota Palangka Raya KH Zainal Arifin mendukung pendirian koperasi tersebut. Dan
dia juga meminta dukungan anggota DPR RI Agustiar Sabran dan Wali Kota Palangka
Raya untuk pengembangan Koperasi Syariah tersebut. 

Terpopuler

Artikel Terbaru