26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

DPRD Minta Pemerintah Sosialisasikan Dampak Pernikahan Dini

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Barito Selatan (Barsel) Putri Siti Rohmawati meminta kepada Pemerintah Daerah melalui instansi terkait agar mensosialisasikan dampak negatif pernikahan dini.

“Karena dampak negatif dari pernikahan dini itu yakni berujung pada perceraian, karena belum siapnya psikis maupun mental. Bahkan rentan berakibat kematian karena kehamilan berusia muda,” kata Putri Siti Rohmawati, Jumat (4/6).

Politisi Partai Demokrat Barsel itu meminta kepada dinas terkait untuk gencar melakukan sosialisasi, terkait dampak negatif dari pernikahan dini itu. “Hal ini untuk meminimalisir terjadinya pernikahan dini di Kota Buntok,” cetusnya.

Ia mengatakan, pernikahan diusia muda yakni dibawah 20 tahun berdampak luar untuk kelangsungan rumah tangga. Terutama menghadapi perubahan mental diusia kehamilan. Sedangkan dari sisi sosialnya meningkatnya kasus perceraian.

Baca Juga :  Targetkan Raih Piala Adipura, Ini yang Harus Dilakukan

Tidak hanya itu saja, untuk mengatasi segala persoalan kedua pasangan sangat minimnya pengetahuan dan kedua pasangan belum siap untuk bermasyarakat.

“Kita sangat menyayangkan apabila para anak muda lebih memilih berumah tangga terlalu cepat. Karena bisa menimbulkan dampak negatif,” ucap dia.

Ditambahkan Srikandi partai Demokrat ini, idealnya bagi perempuan jika menikah diatas umur 24 tahun, sedangkan untuk pria minimal 25 tahun.

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Barito Selatan (Barsel) Putri Siti Rohmawati meminta kepada Pemerintah Daerah melalui instansi terkait agar mensosialisasikan dampak negatif pernikahan dini.

“Karena dampak negatif dari pernikahan dini itu yakni berujung pada perceraian, karena belum siapnya psikis maupun mental. Bahkan rentan berakibat kematian karena kehamilan berusia muda,” kata Putri Siti Rohmawati, Jumat (4/6).

Politisi Partai Demokrat Barsel itu meminta kepada dinas terkait untuk gencar melakukan sosialisasi, terkait dampak negatif dari pernikahan dini itu. “Hal ini untuk meminimalisir terjadinya pernikahan dini di Kota Buntok,” cetusnya.

Ia mengatakan, pernikahan diusia muda yakni dibawah 20 tahun berdampak luar untuk kelangsungan rumah tangga. Terutama menghadapi perubahan mental diusia kehamilan. Sedangkan dari sisi sosialnya meningkatnya kasus perceraian.

Baca Juga :  Targetkan Raih Piala Adipura, Ini yang Harus Dilakukan

Tidak hanya itu saja, untuk mengatasi segala persoalan kedua pasangan sangat minimnya pengetahuan dan kedua pasangan belum siap untuk bermasyarakat.

“Kita sangat menyayangkan apabila para anak muda lebih memilih berumah tangga terlalu cepat. Karena bisa menimbulkan dampak negatif,” ucap dia.

Ditambahkan Srikandi partai Demokrat ini, idealnya bagi perempuan jika menikah diatas umur 24 tahun, sedangkan untuk pria minimal 25 tahun.

Terpopuler

Artikel Terbaru