Site icon Prokalteng

Tuntaskan Pemekaran Kecamatan Laung Tuhup

tuntaskan-pemekaran-kecamatan-laung-tuhup

PURUK CAHU–Bupati Kabupaten Murung
Raya (Mura) Perdie M Yoseph MA ingin segera menuntaskan pemekaran Kecamatan
Laung Tuhup. Bahkan rencananya sebelum awal Agustus 2019 pemekaran selesai
dirampungkan.

Menurutnya, pemekaran
kecamatan dibutuhkan untuk mempermudah akses pelayanan pemerintah kepada
masyarakat.

“Sebab beberapa waktu
lalu, pemkab bersama DPRD memang telah menyepakati peraturan daerah pemekaran
Kecamatan Laung Tuhup yang dipecah menjadi dua kecamatan,” kata bupati pada
acara buka puasa bersama yang diselenggarakan oleh pihak DPRD Mura, Selasa
(21/5).

Oleh karenanya, bupati meminta
agar proses pemekaran Kecamatan Laung Tuhup segera dituntaskan dan bisa direalisasikan
secara 100 persen. Meski saat ini sudah resmi, namun belum ada proses lanjutan
terkait sarana dan prasarana termasuk anggaran untuk aparatur kecamatan baru di
Laung Tuhup.

Bupati berharap pihaknya
bersama DPRD kembali bersama-sama mendorong agar pemekaran Kecamatan Laung
Tuhup, prosesnya bisa dibahas secara intensif dan lebih konfrerhensif lagi.

“Kecamatan baru hasil
pemekaran Kecamatan Laung Tuhup bisa operasional, tersedia kantor kecamatan,
aparatur kecamatan termasuk anggarannya,” pungkas orang nomor satu di Tanah
Malai Tolung Linggu itu. (her/ila)

Exit mobile version