25.4 C
Jakarta
Friday, April 11, 2025

Dari 114, Hanya 35 Desa Sudah Miliki BUMdes

KUALA KURUN – Dari 114 desa yang ada di
Kabupaten Gunung Mas (Gumas), hanya 35 desa saja yang tercatat memiliki Badan
Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebanyak 35 BUMDes ini tersebar di 10 kecamatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Gumas, Yulius Agau, berharap agar desa-desa yang belum memiliki BUMDes segera
membuat dan memperhatikan potensi yang ada di desa masing-masing dalam
mendirikan BUMDes.

“Saya harapkan desa yang belum memiliki BUMDes
agar segera mendirikannnya. Lihat potensi yang ada di desa, karena BUMDes ini
merupakan salah satu pilar kesejahteraan masyarakat pedesaan,” katanya,
Kamis (23/5).

Yulius meminta agar, pengurus BUMDes yang dipilih
yang memiliki motivasi untuk berwirausaha. Menurutnya, jika BUMDes mempunyai
dasar hukum maka pemerintah dapat memberikan bantuan untuk dorongan dalam
pengelolaannya, misalnya dari modal dan hal lainnya.

Baca Juga :  PT Pamapersada Nusantara Berikan Bantuan APD Untuk Posko Covid-19

“Jadi kita tidak bisa memberikan penyertaan
modal kepada BUMDes jika BUMDes tersebut belum memiliki dasar hukum,” jelasnya.

Yulianus menekankan, DPMD Gumas juga terus berupa
agar setiap desa ini dapat melakukan pembentukan, di mana kesadaran masyarakat
harus bisa melihat peluang usaha untuk meningkatkan kesejahteraannya. Jika
BUMDes ini dikelola denga maksimal maka, diyakini dapat membuat kesejahteraan
meningkat. Namun yang sering menjadi kendala adalah sedikitnya masyarakat di
suatu pedesaan tersebut.

“Misalnya, di Desa Tumbang Siruk, Kecamatan
Miri Manasa, hanya 21 kepala keluarga. Karena sedikit, menyulitkan pihak
pemerintah desa untuk membentuk BUMDes. Untuk itu saya harapkan desa yang
jumlah kepala keluarganya banyak, harus mendirikan BUMDes,” pintanya. (ndo/uni/ctk/nto)

Baca Juga :  Warga Bamban, Karyawan PT SIS Positif Covid-19

KUALA KURUN – Dari 114 desa yang ada di
Kabupaten Gunung Mas (Gumas), hanya 35 desa saja yang tercatat memiliki Badan
Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebanyak 35 BUMDes ini tersebar di 10 kecamatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Gumas, Yulius Agau, berharap agar desa-desa yang belum memiliki BUMDes segera
membuat dan memperhatikan potensi yang ada di desa masing-masing dalam
mendirikan BUMDes.

“Saya harapkan desa yang belum memiliki BUMDes
agar segera mendirikannnya. Lihat potensi yang ada di desa, karena BUMDes ini
merupakan salah satu pilar kesejahteraan masyarakat pedesaan,” katanya,
Kamis (23/5).

Yulius meminta agar, pengurus BUMDes yang dipilih
yang memiliki motivasi untuk berwirausaha. Menurutnya, jika BUMDes mempunyai
dasar hukum maka pemerintah dapat memberikan bantuan untuk dorongan dalam
pengelolaannya, misalnya dari modal dan hal lainnya.

Baca Juga :  PT Pamapersada Nusantara Berikan Bantuan APD Untuk Posko Covid-19

“Jadi kita tidak bisa memberikan penyertaan
modal kepada BUMDes jika BUMDes tersebut belum memiliki dasar hukum,” jelasnya.

Yulianus menekankan, DPMD Gumas juga terus berupa
agar setiap desa ini dapat melakukan pembentukan, di mana kesadaran masyarakat
harus bisa melihat peluang usaha untuk meningkatkan kesejahteraannya. Jika
BUMDes ini dikelola denga maksimal maka, diyakini dapat membuat kesejahteraan
meningkat. Namun yang sering menjadi kendala adalah sedikitnya masyarakat di
suatu pedesaan tersebut.

“Misalnya, di Desa Tumbang Siruk, Kecamatan
Miri Manasa, hanya 21 kepala keluarga. Karena sedikit, menyulitkan pihak
pemerintah desa untuk membentuk BUMDes. Untuk itu saya harapkan desa yang
jumlah kepala keluarganya banyak, harus mendirikan BUMDes,” pintanya. (ndo/uni/ctk/nto)

Baca Juga :  Warga Bamban, Karyawan PT SIS Positif Covid-19

Terpopuler

Artikel Terbaru