KUALA
KAPUAS – Plt Sekretaris Daerah Kapuas Septedy menghadiri pemusnahan barang
bukti tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri Kapuas, Kamis (22/10).
“Kita apresiasi Kejaksaan Negeri Kapuas dengan
pemusnahan ini, sebagai tanda kita semua komit dalam pemberantasan narkotika, termasuk
kejahatan lainnya di Kabupaten Kapuas,†kata Septedy, kemarin.
Septedy
juga berharap, dengan adanya upaya proses hukum melalui penindakan, maka
tingkat kriminalitas, pemakaian, serta peredaran narkotika di Kapuas semakin
turun.
“Imbauan
kepada masyarakat Kabupaten Kapuas agar semakin sadar tentang taat terhadap
hukum, dan aturan yang dibuat oleh pemerintah,†harapnya.
Di
Kejari Kapuas kemarin, Plt Sekda Septedy serta sejumlah pejabat memusnahkan
barang bukti narkotika dengan cara diblender dan dibakar. Sementara alat
kejahatan lainnya, seperti senjata tajam dipotong dengan mesin pemotong besi.
Plt
Sekda juga mengingatkan kepada aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Kapuas
untuk mematuhi aturan hukum. Apalagi terkait pemakaian atau terlibat dalam
peredaran narkotika, dan sudah sangat jelas sanksinya.
“Karena
sesuai aturan, bila ada ASN yang terlibat (narkoba) bisa dipecat statusnya
sebagai ASN,†tegasnya.